
EQUATOR-TV, REQnews – Munculnya suara ‘sayang” misterius dalam rapat Komisi III DPR RI yang membahas kasus Ferdy Sambo pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu kini berujung masalah.
Aboe Bakar Alhabsyi, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena bocornya suara ‘sayang’ tersebut.
Dalam surat aduan ke MKD, Aboe Bakar diduga melanggar kode etik saat rapat dengan Kapolri. Hal itu karena muncul suara ‘sayang’ dari ponsel milik Aboe Bakar.
Laporan tersebut dibuat oleh Bagues Yoga Nandita. Laporan yang ditujukan kepada MKD itu mempersoalkan sumber suara penyebut ‘sayang’ apakah dari istri Aboe Bakar atau wanita lain.
“Hari ini tanggal Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB, saya selaku warga negara akan melakukan pelaporan dugaan Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR terkait telepon tak patut saat rapat Komisi III,” kata Bagues dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 26 Agustus 2022.
“Saat yang bersangkutan menghadiri rapat kerja dengan Kapolri 24 Agustus 2022 kemarin, tiba-tiba dari telepon selulernya ada seorang perempuan berkata ‘sayang’. Belum jelas juga perempuan itu istrinya apa bukan,” lanjutnya.
Sementara itu, menanggapi laporan ini, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman telah memberikan konfirmasi. Ia menyebut saat ini pihak KMD DPR sedang meninjau laporan tersebut.
“Ya saya baru dapat laporan dari staf sore tadi. Besok baru kami pelajari, apa substansi laporan tersebut,” kata Habiburokhman.
Namun kini, Habiburokhman masih belum paham dan mempertanyakan ihwal kode etik apa yang dilanggar oleh Aboe Bakar.
“Sementara saya sih bingung, apa yang dilanggar oleh Habib Aboe? Apa yang salah ya,” kata dia. “Tapi besok saya kasih keterangan detail setelah baca laporan,” tandasnya.***
Disadur dari www.reqnews.com








