EQUATOR-TV, REQNews – Dikabarkan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar ditangkap.
Sempat beredar informasi bahwa keduanya ditangkap terkait kasus narkoba, namun hal ini dibantah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus,” kata Fadil, dikutip dari CNN Indonesia Rabu 31 Agustus 2022.
Namun, Fadil belum menjelaskan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ratna dan bawahannya tersebut.
Fadil menyampaikan keduanya saat ini masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik,” ucap Fadil.
Fadil juga mengatakan bahwa keduanya belum dicopot dari jabatannya sebab proses pemeriksaan masih berlangsung.***
Disadur dari www.reqnews.com
https://www.reqnews.com/read/news/53838/kapolsek–kanit-reskrim-penjaringan-ditangkap-ini-kasusnya









