EQUATOR-TV.COM , REQNews – Selama tiga bulan terkahir telah muncul 30 modus-modus baru di kasus mafia tanah. Hal tersebut diungkap Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Diungkap Juru bicara Menteri ATR/BPN Hari Prihatono kasus-kasus mafia tanah baru tersebut seperti pemalsuan dokumen, pembukuan secara ilegal, rekayasa perkara.
Kasus baru yang terungkap ini berbeda dengan yang pernah dilaporkan. “Ini yang melibatkan oknum – oknum dari institusi yang lain,” ucap Prihatono dalam diskusi 100 hari perjalanan Pilot Jet Tempur, Menerbangkan ATR/BPN, Sabtu 24 September 2022.
Dalam hal ini Satgas Anti Mafia Tanah ATR/BPN bersama kepolisian telah mengidentifikasi permsalahan tersebut. Alhasil selama tiga bulan ditemukan modus baru dari para mafia tanah.
“Kasus Mafia tanah modus dalam tiga bulan ini yang diidentifikasi dari satgas Anti mafia terdiri dari kementerian ATR/BPN dan polisi yaitu pemalsuan dokumen, pembukuan secara ilegal, rekayasa perkara,” tuturnya.
Kasus mafia tanah yang kerap terjadi di wilayah DKI Jakarta, kata jubir kementrian ATR/BPN tersebut yakni salah satunya adalah perseteruan lahan yang dikuasai oleh lebih dari satu pengusaha.
“Mereka seolah-seolah berseteru di pengadilan tapi sebetulnya keduanya tidak mempunyai hak atas lahan yang diperebutkan tersebut,” tungkasnya.
Lebih lanjut, kasus-kasus mafia tersebut kerap kali acak terjadi sehingga masalah – masalah baru tidak bisa dengan tanggap di tangani.
“Contoh rata-rata kalau kita menyelesaikan suatu masalah sementara diwaktu yang sama sebelum masalah baru itu muncul,” tandasnya***
Disadur dari www.reqnews.com
https://www.reqnews.com/read/news/54840/ada-30-modus-baru-mafia-tanah-diungkap-bpn










