Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Amnesty Menyorot Celah Keppres 17 Tahun 2022 tentang TPPHAM

October 6, 2022
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi HAM

Ilustrasi HAM

Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV.COM , REQnews – Sejak 26 Agustus 2022 lalu, Presiden Joko Widodo telah meneken Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPPHAM) Berat Masa Lalu.

Namun, Keppres 17/2022 ini tak serta merta diterima begitu saja oleh masyarakat, bahkan disebut penuh dengan polemik dan kontroversi hukum

Baca Juga

Bocah 5 Tahun Hilang Dini Hari, Ditemukan Tim SAR Gabungan di Teluk Selimau

Bocah 5 Tahun Hilang Dini Hari, Ditemukan Tim SAR Gabungan di Teluk Selimau

September 2, 2026
Interior Indoor Gedung Utama Puspem KTT, Telah Terpasang

Interior Indoor Gedung Utama Puspem KTT, Telah Terpasang

September 2, 2026

Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman Hamid menyayangkan tidak dimuatnya diktum-diktum penting dalam sebuah penyelesaian hukum yang adil dan benar atas pelanggaran HAM berat dalam keppres tersebut.

“Salah satu diktum tersebut adalah identifikasi perihal faktor dugaan pihak pelaku yang tidak termasuk mandat dalam TPPHAM. Dengan demikian tidaklah terpenuhi syarat internasional tentang penyelesaian atau closure yang adil,” kata Usman dalam keterangannya kepada REQnews.com, Rabu 5 Oktober 2022.

Ia juga menyebut dalam keppres pembentukan TPPHAM itu tidak dimuat dasar untuk bisa merekomendasikan kebijakan-kebijakan dan cara-cara mencegah terulangnya kekerasan dan pelanggaran HAM di masa depan.

Usman menyatakan bahwa Keppres 17/2022 jika dilihat secara seksama, isinya penuh dengan problematika.

Pertama, tim presiden diberi mandat terbatas kepada rehabilitas fisik dan kurang pada penekana keadilan serta akuntabilitas. “Juga pengungkapan kebenaran, reparasi hak korban, serta hak atas kepuasan korban akan adanya jaminan tidak berulangnya pelanggaran masa lalu di masa depan,” ujar Usman.

Kemudian, kedua tim itu diisi oleh anggota-anggota yang memiliki rekam jejak problematik.

“Keanggotaannya masih ada yang problematik dari segi rekam jejak, integritas dan independensinya di bidang penegakan hukum juga HAM,” ucap Usman.

“Bahkan ada beberapa yang terlibat kejahatan,” kata dia menambahkan.

Sebagai informasi, tim PPHAM ini bertugas melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komisi Nasional HAM sampai 2020.

Tugas lainnya adalah merekomendasikan pemulihan bagi korban atau keluarganya, serta merekomendasikan langkah pencegahan agar pelanggaran HAM tidak terulang kembali.

Tercatat, ada 13 kasus pelanggaran HAM yang kini ditangani Komnas HAM, yakni peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius atau petrus 1982-1985, peristiwa Talangsari 1989, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, Wasior Wamena, pembantaian dukun santet Banyuwangi 1998, Simpang KAA 1999, Jambu Keupok 2003, rumah Geudang 1989-1998, hingga kasus Paniai 2014.***

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/wawancara/55278/amnesty-menyorot-celah-keppres-17-tahun-2022-tentang-tppham

Post Views: 57
Tags: AMNESTYPELANGGARAN HAM

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Bocah 5 Tahun Hilang Dini Hari, Ditemukan Tim SAR Gabungan di Teluk Selimau
Berita

Bocah 5 Tahun Hilang Dini Hari, Ditemukan Tim SAR Gabungan di Teluk Selimau

September 2, 2026
Interior Indoor Gedung Utama Puspem KTT, Telah Terpasang
Advetorial

Interior Indoor Gedung Utama Puspem KTT, Telah Terpasang

September 2, 2026
Normalisasi Pengairan SDA, DPUPRPKP Tana Tidung Terima Kucuran Dana 25 Miliar!
Advetorial

Normalisasi Pengairan SDA, DPUPRPKP Tana Tidung Terima Kucuran Dana 25 Miliar!

September 2, 2026
Berkat Kerja Keras, Penjual Es Ini Sukses Kuliahkan Anak Hingga ke Jepang
Berita

Berkat Kerja Keras, Penjual Es Ini Sukses Kuliahkan Anak Hingga ke Jepang

September 2, 2026
HUT ke-78 Polwan, Srikandi Polairud Kaltara! Patroli, Berbagi, Menginspirasi
Berita

HUT ke-78 Polwan, Srikandi Polairud Kaltara! Patroli, Berbagi, Menginspirasi

September 1, 2026
NTT Berduka, PT. MIP Kirim Tim Rescue dan Bantuan Logistik  Korban Gempa
Advetorial

NTT Berduka, PT. MIP Kirim Tim Rescue dan Bantuan Logistik  Korban Gempa

September 1, 2026
Next Post
OTOPLUS-ONLINE I Indomobil Group dan Stellantis mulai akan memperkenalkan merek Citroën ke pasar Indonesia pada 2023.

Citroën Masuk ke Indonesia, Berikut Ini Model yang akan Diperkenalkan

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV