EQUATOR-TV.COM , REQnews – Sudah berkali-kali mangkir dari panggilan, Gubernur Lukas Enembe akhirnya mau diperiksa oleh KPK, namun ada syaratnya.
Kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya siap diperiksa oleh KPK asal dilakukan di lapangan terbuka dengan disaksikan oleh masyarakat adat.
“Pemanggilan terhadap Pak Lukas telah disepakati oleh keluarga dan masyarakat adat Papua, mereka menyatakan pemeriksaan Pak Lukas dilakukan di Jayapura, dilakukan disaksikan oleh masyarakat Papua di lapangan terbuka ketika diperiksa Pak Lukas begitu,” kata Aloysius di Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
Ia menyebut, pemeriksaan di lapangan secara terbuka adalah budaya yang dilakukan oleh masyarakat Papua.
“Bukan sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta, mereka minta tetap di Papua, secara terbuka di lapangan terbuka, begitu,” ujar dia.
Hal yang sama juga berlaku, jika KPK akan memeriksa anak serta istri Lukas sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi.
Syarat selanjutnya, pemeriksaan hanya boleh dilakukan ketika Lukas sudah sehat.***
Disadur dari www.reqnews.com










