EQUATOR-TV.COM , REQnews – Setelah belakangan ini membuat gempar publik, isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo akhirnya ditanggapi secara tegas oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
Rektor UGM Ova Emilia menyatakan, bahwa ijazah Presiden Jokowi sah dan legal, bukan palsu.
“Mahasiswa tahun 1980, dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan dokumen yang kami miliki,” kata Ova di Sleman, Yogyakarta, Selasa 11 Oktober 2022.
“Kami meyakini mengenai keaslian ijazah Ir Joko Widodo, dan yang bersangkutan benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, isu ijazah palsu ini naik ke permukaan, setelah Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Under Cover menggugat presiden Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober lalu, dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.***
Disadur dari wwww.reqnews.com










