Dampak terkena gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan masih membekas terhadap korban yang masih hidup.
Fabianca Cheendy Chairun Nisa dan Nur Saguanto adalah korban tragedi kanjurhan. Jejak bahan kimia masih tersisa di mata keduanya.
Ibunda Chairun Nisa menyampaikan bahwa ketika menemui Nisa di puskesmas, dirinya kaget melihat kondisi anak pertamanya itu. Mata Nisa berwarna hitam. “Bengkak di sekitar matanya. Matanya itu hitam warnanya, putih-putihnya kelihatan sedikit. Sekarang ini masih mending,” Ungkapnya.
Disisi lain, Saguanto yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu tidak merasakan apa pun. Matanya tidak perih dan dadanya tidak sesak. “Yang paling aneh ya di dada saya ini, Mas, ngebentuk tas selempang yang saya pakai. Tidak sakit, tapi gosong gitu,” tuturnya.
Ibunya menerangkan, menurut dokter yang merawat di rumah sakit, mata merah dan pembengkakan di sekitarnya terjadi karena ada bahan kimia yang masuk. Untuk luka lain, dokter tidak bisa menjelaskan lantaran anak pertamanya itu sama sekali tidak ingat apa yang terjadi karena pingsan.
Luka gosong yang dialami Saguanto ternyata juga terjadi pada salah seorang korban meninggal dunia di pintu 13, Natasha Debi.
Ketika memandikan jenazah Natasha, dada anak sulungnya itu gosong, Tuturnya. Wajahnya membengkak. “Di hidungnya masih keluar darah. Tidak merah, tapi pink warna darahnya,” jelasnya. Selain itu, mulutnya masih bau amonia. Ia makin yakin jika yang ditembakkan polisi di tribun selatan tersebut bukan sekadar gas air mata. “Saya beberapa kali kena gas air mata, tidak seperti ini efeknya,” tegasnya.
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan perlu diinvestigasi benarkan gas air mata yang digunakan tersebut telah melewati batas kelayakan pemakaian. “Kalau iya,tetap perlu evaluasi,” jelasnya.
Menurutnya, terkait gas air mata sebenarnya merupakan standar normal kepolisian di seluruh dunia. Militer malah tidak memiliki gas air mata tersebut. “Ini senjata yang digunakan untuk melumpuhkan, tapi tidak mematikan seperti di militer. Seharusnya seperti itu,” tuturnya. Namun begitu, lanjutnya, problem utamanya adalah profesionalisme petugas di lapangan. Diketahui bahwa Kapolres telah menginstruksikan untuk tidak menggunakan kekerasan secara berlebihan. “Bahkan mengaku tidak memerintahkan penembakan gas air mata,”terangnya.
Gas Air Mata Kedaluwarsa.
Mabes Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan aparat dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam lalu telah kedaluwarsa atau melewati batas masa guna.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah gas tersebut telah kedaluwarsa sejak 2021.
elain itu, katanya, gas air mata yang telah kedaluwarsa justru mengalami penurunan dari segi fungsi. Sehingga, fungsi gas air mata yang telah kedaluwarsa bisa tak lagi efektif.
Menurut Dedi, aparat kepolisian saat itu menggunakan tiga jenis gas air mata. Masing-masing jenis memiliki perbedaan skala dampak jika ditembakkan.
“Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh Labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan adalah tiga jenis ini,” kata jenderal bintang dua.










