Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Ini yang Perlu Anda Ketahui Terkait Clausula Rebus Sic Stantibus

November 17, 2022
1 min read
Ilustrasi perjanjian (Foto: Istimewa)

Ilustrasi perjanjian (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV.COM , REQNews – Clausula Rebus Sic Stantibus, asas ini lengkapnya adalah “omnis convention intellegitur rebus sic stantibus”.

Rebus Sic Stantibus secara harfiah, maknanya adalah bahwa suatu perjanjian sah berlaku jika kondisinya masih sama seperti saat perjanjian itu dibuat. Artinya, jika memang kondisinya berubah, perjanjian itu menjadi tidak lagi sah.

Baca Juga

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional

May 22, 2026
Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik

Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik

May 22, 2026

Asas ini menyatakan bahwa suatu perjanjian tidak lagi berlaku akibat perubahaan keadaan yang mendasar.

Dalam hukum internasional, asas ini pada dasarnya menjadi pengecualian bagi aturan pacta sunt servanda (perjanjian itu mengikat secara hukum).

Asas ini disebutkan dalam Pasal 62 Konvensi Wina 1969. Menurut pasal ini, negara dapat menggunakan asas ini untuk mengakhiri perjanjian apabila keadaan yang mengalami perubahan memang melandasi iktikad negara untuk terikat dengan perjanjian.

Di Indonesia Asas Rebus Sic Stantibus telah menjadi bagian dari asas hukum umum sama halnya dengan asas-asas hukum yang lainnya dalam hukum (kontrak) internasional. Asas Rebus Sic Stantibus doktrin ini lebih dikenal di dalam hukum (kontrak) internasional.

Dalam peraturan perundangan Indonesia, keberadaan clausula rebus sic stantibus mendapatkan pengakuan dalam Pasal 18 c Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian internasional.

Dalam KUHPerdata tidak ada mengatur tentang clausula rebus sic stantibus, yang ada adalah mengatur tentang force majeure.

Clausula rebus sic stantibus dibutuhkan terutama untuk kontrak jangka panjang dengan nilai yang sangat tinggi bertujuan untuk mengatasi kesulitan atau kegagalan berkontrak (frustation)***(08)

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/fokus/57089/ini-yang-perlu-anda-ketahui-terkait-clausula-rebus-sic-stantibus

Post Views: 50
Tags: HUKUM INTERNASIONALPERJANJIAN TAK BERLAKU KARENA PERUBAHANREBUS SIC STANTIBUS

Berita Terbaru

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional

May 22, 2026
Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik

Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik

May 22, 2026
Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel, PLN Bangun Line Bay GI Grogot–Sei Durian

Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel, PLN Bangun Line Bay GI Grogot–Sei Durian

May 22, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional
Advetorial

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Terbaik Lanjut ke Nasional

May 23, 2026
Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik
Advetorial

Marak Racun dan Setrum Ikan, Wagub Minta APRI Awasi Perairan Kaltara Pasca Resmi Dilantik

May 22, 2026
Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel, PLN Bangun Line Bay GI Grogot–Sei Durian
Advetorial

Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel, PLN Bangun Line Bay GI Grogot–Sei Durian

May 22, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tarakan Gencar Patroli Dialogis ke Petani
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tarakan Gencar Patroli Dialogis ke Petani

May 22, 2026
Peredaran Sabu di Selumit Pantai Kembali Digagalkan, 105 Paket Diamankan!
Advetorial

Peredaran Sabu di Selumit Pantai Kembali Digagalkan, 105 Paket Diamankan!

May 22, 2026
Wagub Kaltara Tinjau Kantor Bupati Bulungan Pasca Kebakaran
Advetorial

Wagub Kaltara Tinjau Kantor Bupati Bulungan Pasca Kebakaran

May 22, 2026
Next Post
Hukuman Bui Terlama di Dunia, Pengadilan Turkiye Vonis Pemimpin Sekte Adnan Oktar 8.658 Tahun Penjara

Hukuman Bui Terlama di Dunia, Pengadilan Turkiye Vonis Pemimpin Sekte Adnan Oktar 8.658 Tahun Penjara

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV