Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Polri Layangkan Pemanggilan Kedua Bos CV Samudera Chemical

November 21, 2022
Reading Time: 2 mins read
Polri Layangkan Pemanggilan Kedua Bos CV Samudera Chemical
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV.COM , REQnews – Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua untuk pemilik perusahaan supplier obat sirup CV Samudera Chemical berinisial E yang saat ini tengah melarikan diri.

Diketahui, polisi telah menetapkan CV Samudera Chemical sebagai tersangka kasus peredaran obat sirup yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut, hingga menewaskan ratusan anak di Indonesia.

Baca Juga

Pos Kamling Presisi Diaktifkan, Polisi RW dan Warga Lakukan Patroli Bersama

Pos Kamling Presisi Diaktifkan, Polisi RW dan Warga Lakukan Patroli Bersama

August 26, 2026
Dukung Produktivitas 12 Gapoktan, Pemkab Bulungan Beri Bantuan Alsintan

Dukung Produktivitas 12 Gapoktan, Pemkab Bulungan Beri Bantuan Alsintan

August 26, 2026

“Waktu penyidik mendatangi Saudara E sebagai pemilik CV Samudera Chemical, tidak berada di tempat. Kami sudah layangkan panggilan,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Sabtu 19 November 2022.

Penyidik pun telah meminta keterangan dari sejumlah pegawai CV Samudera Chemical, namun tidak ada satupun yang mengaku mengetahui keberadaan E.

“Mereka (pegawai CV Samudra Chemical) mengaku tidak tahu keberadaannya,” kata jenderal bintang satu itu.

Jika surat pemanggilan kedua tersebut tak dipenuhi, maka nama bos CV Samudera Chemical itu akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kita tunggu sampai panggilan kedua,” ujarnya.

Diketahui, dalam kasus tersebut Bareskrim baru menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi, yaitu PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dan CV Samudra Chemical.

Atas perbuatannya itu, PT Afi Farma disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sementara untuk CV Samudera Chemical disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP.

Dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.***(08)

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/news/57242/polri-layangkan-pemanggilan-kedua-bos-cv-samudera-chemical

Post Views: 561
Tags: BARESKRIM POLRICV SAMUDERA CHEMICALGAGAL GINJAL AKUThukumMELARIKAN DIRI

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Pos Kamling Presisi Diaktifkan, Polisi RW dan Warga Lakukan Patroli Bersama
Berita

Pos Kamling Presisi Diaktifkan, Polisi RW dan Warga Lakukan Patroli Bersama

August 26, 2026
Dukung Produktivitas 12 Gapoktan, Pemkab Bulungan Beri Bantuan Alsintan
Advetorial

Dukung Produktivitas 12 Gapoktan, Pemkab Bulungan Beri Bantuan Alsintan

August 26, 2026
ITH 3X3 CUP 2026 Resmi Digelar! Indo Tionghoa School Jadi Tuan Rumah Basket Pelajar
Berita

ITH 3X3 CUP 2026 Resmi Digelar! Indo Tionghoa School Jadi Tuan Rumah Basket Pelajar

August 25, 2026
Ditpolairud Polda Kaltara Perkuat Pengamanan Pantai Amal Saat Libur Maulid Nabi
Berita

Ditpolairud Polda Kaltara Perkuat Pengamanan Pantai Amal Saat Libur Maulid Nabi

August 25, 2026
Coaching Fashion Design Competition! Ajak Desainer Muda Lebih Kreatif
Berita

Coaching Fashion Design Competition! Ajak Desainer Muda Lebih Kreatif

August 25, 2026
Warga Bulungan Keluhkan Asap Karhutla, Ganggu Pandangan dan Pernafasan
Berita

Warga Bulungan Keluhkan Asap Karhutla, Ganggu Pandangan dan Pernafasan

August 25, 2026
Next Post
Sejumlah Pejabat Polres Malinau berganti, Kapolres Malinau pesan Tingkatkan pelayanan Kepada Masyarakat

Sejumlah Pejabat Polres Malinau berganti, Kapolres Malinau pesan Tingkatkan pelayanan Kepada Masyarakat

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV