Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Polri Layangkan Pemanggilan Kedua Bos CV Samudera Chemical

November 21, 2022
Reading Time: 2 mins read
Polri Layangkan Pemanggilan Kedua Bos CV Samudera Chemical
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV.COM , REQnews – Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua untuk pemilik perusahaan supplier obat sirup CV Samudera Chemical berinisial E yang saat ini tengah melarikan diri.

Diketahui, polisi telah menetapkan CV Samudera Chemical sebagai tersangka kasus peredaran obat sirup yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut, hingga menewaskan ratusan anak di Indonesia.

Baca Juga

Dihajar Angin Ribut, Atap Pasar Inai Tanjung Selor Ambruk

Dihajar Angin Ribut, Atap Pasar Inai Tanjung Selor Ambruk

July 7, 2026
Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

July 6, 2026

“Waktu penyidik mendatangi Saudara E sebagai pemilik CV Samudera Chemical, tidak berada di tempat. Kami sudah layangkan panggilan,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Sabtu 19 November 2022.

Penyidik pun telah meminta keterangan dari sejumlah pegawai CV Samudera Chemical, namun tidak ada satupun yang mengaku mengetahui keberadaan E.

“Mereka (pegawai CV Samudra Chemical) mengaku tidak tahu keberadaannya,” kata jenderal bintang satu itu.

Jika surat pemanggilan kedua tersebut tak dipenuhi, maka nama bos CV Samudera Chemical itu akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kita tunggu sampai panggilan kedua,” ujarnya.

Diketahui, dalam kasus tersebut Bareskrim baru menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi, yaitu PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dan CV Samudra Chemical.

Atas perbuatannya itu, PT Afi Farma disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sementara untuk CV Samudera Chemical disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP.

Dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.***(08)

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/news/57242/polri-layangkan-pemanggilan-kedua-bos-cv-samudera-chemical

Post Views: 49
Tags: BARESKRIM POLRICV SAMUDERA CHEMICALGAGAL GINJAL AKUThukumMELARIKAN DIRI

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Dihajar Angin Ribut, Atap Pasar Inai Tanjung Selor Ambruk
Berita

Dihajar Angin Ribut, Atap Pasar Inai Tanjung Selor Ambruk

July 7, 2026
Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026
Advetorial

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

July 7, 2026
Belajar dari Mojokerto, Sekprov Ingin Pariwisata Kaltara Jadi Mesin Baru PAD
Advetorial

Belajar dari Mojokerto, Sekprov Ingin Pariwisata Kaltara Jadi Mesin Baru PAD

July 7, 2026
Peresmian AMDK “Kayanku”, Produk Lokal Asli Bulungan Resmi Diluncurkan Bupati Syarwani
Advetorial

Peresmian AMDK “Kayanku”, Produk Lokal Asli Bulungan Resmi Diluncurkan Bupati Syarwani

July 7, 2026
IA KPMKT Makassar Tutup Reuni dengan Ziarah Makam Pahlawan
Advetorial

IA KPMKT Makassar Tutup Reuni dengan Ziarah Makam Pahlawan

July 6, 2026
Bupati Syarwani Resmi Buka Konfercab IV Pengurus Cabang NU di Bulungan
Advetorial

Bupati Syarwani Resmi Buka Konfercab IV Pengurus Cabang NU di Bulungan

July 7, 2026
Next Post
Sejumlah Pejabat Polres Malinau berganti, Kapolres Malinau pesan Tingkatkan pelayanan Kepada Masyarakat

Sejumlah Pejabat Polres Malinau berganti, Kapolres Malinau pesan Tingkatkan pelayanan Kepada Masyarakat

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV