Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Polres Nunukan Menggagalkan Penyeludupan Sabu 6,9 Kilogram: Oknum Polisi Terlibat

August 16, 2023
2 min read
Polres Nunukan Menggagalkan Penyeludupan Sabu 6,9 Kilogram: Oknum Polisi Terlibat
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, Equator-TV – Upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 6,9 kilogram berhasil digagalkan oleh Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam operasi yang dilakukan, terungkap bahwa salah satu oknum personel Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara turut terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan pada Rabu, 2 Agustus 2023. Informasi awal menyebutkan adanya rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Personel Satreskoba dan Polsek KSKP bekerja bersama dalam koordinasi dan penyelidikan di pelabuhan tersebut.

Baca Juga

Tak Perlu Tidur di Lorong RS, Rahmawati Hadirkan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien

Tak Perlu Tidur di Lorong RS, Rahmawati Hadirkan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien

June 1, 2026
Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

May 30, 2026

Dari hasil pemeriksaan, petugas Polres Nunukan berhasil mengamankan 3 buah karung berukuran besar yang bertuliskan “Sofiana” serta 1 buah kardus berisi produk Milo. Karung-karung tersebut mencurigakan, sehingga petugas memutuskan untuk membukanya. Saat dibuka, ditemukan 10 ember cat berukuran besar dengan merek Malaysia. Ternyata, dalam ember-ember tersebut terdapat 7 ember berisi paket besar yang diduga merupakan kristal sabu.

Pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengetahui bahwa terduga pelaku berinisial FS telah membawa sabu tersebut ke pelabuhan dan sudah berangkat ke Kota Tarakan menggunakan speedboat. Pelaku FS berhasil ditangkap di area Bandara Juwata Tarakan pada Kamis, 3 Agustus 2023, ketika hendak terbang ke Makassar.

Dari pemeriksaan terhadap FS, terungkap bahwa ia berangkat dari kampung halamannya di Kendari menuju Kota Makassar, lalu dilanjutkan ke Kota Tarakan dan Sei Nyamuk, Sebatik Timur, sebelum akhirnya menuju Tawau, Malaysia, untuk mengambil sabu tersebut.

Tindakan penyeludupan ini dilakukan atas arahan dan biaya yang dikirim oleh pelaku SF dan JA, dengan total sebesar Rp3,3 juta. Untuk memuluskan aksinya, pelaku SO dijanjikan upah oleh FS dan JA sebesar Rp160 juta.

Lebih lanjut, terungkap bahwa FS merupakan oknum Polisi yang berdinas di Polda Sulawesi Tenggara. SO, salah satu pelaku lainnya, mengaku mengenal FS sejak berdinas di Polsek Tomia, Polres Wakatobi. SO juga mengenal pelaku JA melalui FS.

Ketiga pelaku, yaitu SO, FS, dan AJ berhasil diamankan oleh Polres Nunukan. Terhadap FS, yang merupakan oknum polisi, saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya meliputi pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan rentang hukuman 6 hingga 20 tahun.

Polres Nunukan dan Polda Kalimantan Utara terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan tindakan tegas ini akan menjadi contoh bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya.

Post Views: 42

Berita Terbaru

Tak Perlu Tidur di Lorong RS, Rahmawati Hadirkan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien

Tak Perlu Tidur di Lorong RS, Rahmawati Hadirkan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien

June 1, 2026
Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

May 30, 2026
Harga Sawit Anjlok dan Terancam Hama, APKASINDO Desak Kementan Lindungi Petani

Harga Sawit Anjlok dan Terancam Hama, APKASINDO Desak Kementan Lindungi Petani

May 30, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Tak Perlu Tidur di Lorong RS, Rahmawati Hadirkan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien
Berita

Tak Perlu Tidur di Lorong RS, Rahmawati Hadirkan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien

June 1, 2026
Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara
Advetorial

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

May 31, 2026
Harga Sawit Anjlok dan Terancam Hama, APKASINDO Desak Kementan Lindungi Petani
Advetorial

Harga Sawit Anjlok dan Terancam Hama, APKASINDO Desak Kementan Lindungi Petani

May 31, 2026
PLN UIP KLT Dukung PHBS, Ciptakan Lingkungan Sehat di Gunung Bahagia
Advetorial

PLN UIP KLT Dukung PHBS, Ciptakan Lingkungan Sehat di Gunung Bahagia

May 30, 2026
Buka Musdalub DAD Kaltara, Gubernur Zainal Harapkan Peran Adat dalam Pembangunan
Advetorial

Buka Musdalub DAD Kaltara, Gubernur Zainal Harapkan Peran Adat dalam Pembangunan

May 29, 2026
Tebar Semangat Iduladha, PLN UIP KLT Salurkan 9 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Advetorial

Tebar Semangat Iduladha, PLN UIP KLT Salurkan 9 Hewan Kurban untuk Masyarakat

May 28, 2026
Next Post
Pelantikan 10 Pegawai P3K di Stasiun PSDKP Tarakan: Komitmen Baru untuk Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pelantikan 10 Pegawai P3K di Stasiun PSDKP Tarakan: Komitmen Baru untuk Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV