EQUATOR TV-TANJUNG SELOR – Sebagai upaya memperkuat pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Utara, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan seminar dan gelaran produk ekraf yang mengambil tema tentang “Pengembangan Ekonomi Kreatif Dalam Fasilitas HAKI Tahun 2024”, pada tanggal 05-06 Mei 2024, di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Acara yang digelar sejak Minggu siang ini, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara-Dr.Njau Anau, S.Pd, M.Si, yang juga hadir sebagai pemateri, didepan 80 orang pelaku ekonomi kreatif dari 5 kabupaten dan kota di Kaltara. Kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi HAKI yang dilakukan di tahun sebelumnya. Sebagaimana yang disampaikan Njau Anau dalam wawancaranya pada awak media. “Animo para pelaku usaha di 5 kabupaten dan kota di Kaltara ini sangat antusias, terkait bagaimana perlindungan HAKI-HAKI yang telah mereka lakukan, karena hal ini adalah bagian dari karya asli mereka yang perlu ada jaminan bahwa kekayaan intelektual ini perlu dilindungi supaya tidak diambil orang lain”.
Lebih jauh lagi Njau Anau juga mengatakan, “Kita melihat bahwa di Provinsi Kalimantan Utara dalam masa saat ini sedang berkembangnya ekraf-ekraf dengan kearifan lokalnya dan bagaimana kekayaan intelektual itu dikembangkan. Kita dalam hal ini mencoba memfasilitasi supaya para pelaku ekraf ini lebih berdaya dalam berkarya, berdaya dalam bagaimana melindungi karyanya, berdaya dalam perluasan pasar, yang memang semua itu merupakan sebuah kebutuhan”, imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Rina Kurnia Handayani, ST, M.IP, selaku Direktur Penyiaran EQUATOR TV, juga turut hadir menjadi narasumber mewakili media. Dalam presentasinya, Rina membahas tentang bagaimana peranan media lokal dalam memfasilitasi HAKI untuk penguatan dan pengembangan usaha para pelaku ekonomi kreatif. Materi yang disampaikan juga menyoroti pentingnya keterlibatan media dengan platform promosinya untuk membuka akses peluang pasar produk-produk ekraf yang ada, hingga menyoroti soal liputan pemberitaan terkait pelanggaran HAKI dan reminding tentang kesadaran masyarakat untuk menghormati karya orang lain.
Kegiatan seminar ini masih akan berlanjut hingga hari kedua, yang akan menghadirkan narasumber dari Kemenhunkam, guna membahas lebih detail terkait teknis permasalahan dan prosedural pengurusan HAKI, dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Bank Indonesia Wilayah Kaltara sebagai penutup kegiatan.
Dengan kolaborasi antara berbagai pihak terkait, diharapkan acara ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat ekonomi kreatif di Kalimantan Utara melalui penerapan hak kekayaan intelektual.