EQUATOR-TV, BULUNGAN Musyawarah Besar Dayak Punan ke-3, sukses digelar oleh keluarga besar Dayak Punan di Desa Punan Dulau, Kecamatan Sekatak, Bulungan-Kalimantan Utara, mulai hari Kamis (29/07/2024), hingga Jumat (30/07/2024) lalu.
Suku Punan, yang dikenal sebagai salah satu rumpun suku asli di Kalimantan, dalam kesempatan kali ini, mereka yang terhimpun dalam sebuah paguyupan Dayak Punan melakukan Musyarawah Besar (Mubes), yang telah menyepakati beberapa hasil kesepakatan penting.
Kesempatan tersebut, diantaranya bahwa, yang pertama, Dayak Punan akan senantiasa mengutamakan musyawarah mufakat untuk mendapatkan keputusan keputusan penting (musyawarah mufakat menjadi keputusan tertinggi). Kedua, proses kegiatan seperti musyarawah pada umumnya, akan membagi berdasarkan kelompok sidang komisi, yaitu : Komisi 1-Anggaran Dasar, Komisi 2-Ekonomi dan Pendidikan, Komisi 3-Sosial dan Budaya. Kemudian kesepakatan keempat, yaitu adanya kepengurusan LABP KB tahun 2024-2029, yang menyepakati Punan Johan B sebagai Ketua Adat, serta mempercayakan Lawing Pu’un dari Kabupaten Bulungan sebagai Wakil Ketua.
Mubes ke-3 kali ini terselenggara berkat partisipasi dari masyarakat Punan Kabupaten Bulungan, serta adanya sumbangan sukarela dari masyarakat Punan Kabupaten Bulungan maupun dari luar Bulungan.
Pembukaan Mubes dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara, Wakil bupati Bulungan, serta instansi terkait lainnya.










