EQUATOR-TV, TARAKAN – Beragam tayangan tanpa sensor, kini kian marak beredar di berbagai media sosial. Oleh karenanya, dirasa sangatlah penting bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara menggandeng Lembaga Sensor Film Republik Indonesia, dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri. Kegiatan sosialisasi yang digelar pada Selasa pagi (12/11/2024) ini, mengambil tema tentang “Memajukan Budaya Menonton Sesuai Usia”, bertempat di Tarakan Plaza, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi usia dan peruntukkannya ini, dilakukan agar masyarakat dapat mempraktikkan sensor mandiri dalam dirinya, keluarga dan sekitarnya.
Dihadiri Ketua Komisi III Lembaga Sensor Film Republik Indonesia, Ketua Sub Komisi Desa Sensor Mandiri dan Komunitas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata Kota Tarakan, Tokoh Budaya, Perwakilan Pers Media, Ketua Organisasi PUSPA, GOW, FKWT dan IPTA.
Diawali dengan sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Long Balan yang menyambut baik digelarnya acara sosialisasi ini. “Saya berharap apa yang akan dibahas dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan bermanfaat bagi semua kita yang hadir dalam kesempatan ini. Selain itu pentingnya memilah tontonan yang erat kaitannya dengan perlindungan masyarakat dari dampak negative film yang tidak sesuai konten yang berisikan kekerasan, pornografi atau nilai-nilai yang bertentangan dengan budaya kita yang sangat mudah ditemui.” Ujar Long Balan dalam sambutannya.
Selanjutnya, sambutan juga diberikan oleh Kuat Prihatin, S.Sos., M.M selaku Ketua Komisi III Lembaga Sensor Film RI. “Ketika sebuah film akan ditayangkan atau dipertunjukkan kepada masyarakat, tentu tidak boleh atau tidak bisa bebas begitu saja. Ada rambu-rambu yang harus diperhatikan norma dan etika. Film sebagai karya audiovisual adalah media yang sangat baik digunakan untuk menyampaikan berbagai macam pesan. Selain itu dalam film juga sangat memungkinkan terkandung hal-hal yang sensitive seperti kekerasan, adegan yang mengarah ke arah pornografi, perjudian, penggunaan narkoba, perendahan harkat dan martabat manusia, kata-kata yang kurang pantas dan sebagainya.” ujar Kuat.
Kemudian acara utama, dimulai yaitu sosialisasi dan diskusi yang menghadirkan Hairus Salim, M.Hum selaku Ketua Sub Komisi Desa Sensor Mandiri sebagai dan Komunitas sebagai narasumber pertama dan Ade Prasetya Cahyadi, S.P.d., M.A. sebagai narasumber kedua.
Lembaga Sensor Film Republik Indonesia juga memberikan sebuah cinderamata yang diterima langsung oleh Long Balan sebagai perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara.