EQUATOR-TV, MALINAU – Terletak di tengah hutan perbukitann Hutan Malinau, tepatnya di Sesua, Malinau Barat, Kalimantan Utara, terdapat situs bernama “Labangan Luang Batu Muruk Mondoros” menjadi saksi sejarah adat masyarakat Bulusu.
Situs ini berupa ceruk yang digunakan sebagai tempat penguburan, dengan peti kayu dan tempayan menjadi bagian utama dalam tradisi pemakaman kuno tersebut. Dua tempayan ditemukan di mulut ceruk, masih menyimpan sisa-sisa tualang manusia. Tempayan berwarna coklat ini memiliki diameter 51 cm, dihiasi motif bunga dengan delapan pegangan di bagian bahu. Sayangnya, menurut masyarakat setempat, sebagian tempayan dan artefak lain, seperti gong dan Mandau, telah dicuri.
Lungun atau peti kayu di situs ini berjumlah 30 buah, dan terakhir digunakan pada tahun 1962. Salah satu lungun bahkan bertuliskan tanggal 10/1.62. Menurut Erha Murnir, Staf Bidang Kebudayaan-Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, menerangkan soal asal-usul nama dari situs ini. “Dinamakan Labangan Luang Batu Muruk Mondoros. Labangan itu kuburan, Luang itu lubang, Batu itu batu, jadi ada kuburan di dalam batu. Kalau Muruk Mondoros sendiri mengacu pada Gunung Mondoros,” jelasnya.
Erha juga mengungkapkan alasan penetapan situs ini sebagai cagar budaya. “Penguburan model ini sudah tidak ada lagi. Jadi, ini merupakan salah satu ciri khas dari cagar budaya, yaitu usia dan masa gayanya lebih dari 50 tahun,” imbuhnya.
Soal respons masyarakat lokal, Erha menambahkan bahwa situs ini memiliki makna spiritual yang mendalam. “Bila ada kunjungan atau pembangunan, masyarakat lokal biasanya datang ke tempat ini untuk berziarah atau berdoa,” tutupnya.
Situs Labangan Luang Batu Muruk Mondoros tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga pengingat kuat akan tradisi leluhur yang kian tergerus zaman.










