EQUATOR TV, TARAKAN – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan berhasil mencatat berbagai pencapaian strategis sepanjang tahun 2024. Prestasi ini diraih berkat kerja sama seluruh jajaran PSDKP dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja 2024 yang digelar Kamis (23/01/25), Kepala Stasiun PSDKP Tarakan, Johanis J. Medea, S.St., Pi., memaparkan bahwa PSDKP telah memenuhi target Indikator Kinerja Utama (IKU). Operasir pengawasan melalui armada kapal dan speedboat Hiu 07 dilakukan selama 40 hari, dengan hasil pemeriksaan terhadap 523 kapal perikanan. Sebanyak 20 kapal kini ditindaklanjuti dengan sanksi administratif maupun pidana.
Selain itu, PSDKP juga berhasil mengawasi 65 objek sumber daya perikanan, termasuk pemeriksaan 34 lembaga usaha dari target awal 30 lembaga. Hasilnya, 16 lembaga dinyatakan patuh, sementara 14 lainnya dikenai tindakan lebih lanjut. Pada bidang kelautan, PSDKP memeriksa 146 pelaku usaha, melebihi target 105 pelaku. Namun, ditemukan 13 pelaku usaha, termasuk resort di Pulau Maratua, yang belum memiliki izin reklamasi dan pemanfaatan pulau kecil.
Pada tahun 2024, PSDKP Tarakan menyelesaikan tujuh kasus pidana, di antaranya pelanggaran alat tangkap yang dilarang, penggunaan alat tangkap merusak, impor ikan tanpa sertifikat kesehatan, dan penangkapan ikan tanpa izin oleh nelayan asing. Sebagai wujud penguatan pengawasan, PSDKP menyelesaikan pembangunan kantor baru di Kepulauan Derawan. Stasiun ini juga meraih penghargaan dari KPPN sebagai satuan kerja terbaik kedua dalam tata kelola anggaran sedang serta mempertahankan predikat Unit Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Johanis berharap, di tahun 2025, PSDKP Tarakan mampu meningkatkan kinerja guna mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. (IK)










