EQUATOR-TV, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi baru-baru ini mengamankan dua Warga Negara Tiongkok yang terlibat dalam penyebaran video yang mencemarkan nama baik petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedua WNA, yang berinisial LB dan LJ, kini sedang berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi sambil menunggu pemulangan ke negara asal mereka.
Peristiwa ini bermula pada 17 Januari 2025, saat sebuah video viral muncul di media sosial TikTok dari akun @stellaroptics888. Video tersebut mengklaim bahwa petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta telah menerima uang dari kedua WNA yang bersangkutan. Tak lama setelah video tersebut tersebar, Direktorat Jenderal Imigrasi segera melakukan penyelidikan internal dan mengecek rekaman CCTV yang tersedia di bandara. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada bukti transaksi uang yang melibatkan petugas imigrasi. Selain itu, pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat juga tidak mengungkapkan adanya pemberian uang.
Pada 20 Januari 2025, akun TikTok yang sama mengunggah video kedua, kali ini berisi permintaan maaf dari WNA yang bersangkutan. Dalam video ini, mereka mengakui bahwa klaim dalam video sebelumnya adalah salah dan tidak sesuai dengan fakta. Mereka menjelaskan bahwa uang sebesar Rp500.000 yang mereka bawa digunakan untuk membayar biaya Visa on Arrival (VoA), bukan untuk memberi suap kepada petugas.
Namun, meskipun sudah ada klarifikasi dalam video kedua, Direktorat Jenderal Imigrasi tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua WNA tersebut. Saat LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka sempat memilih jalur prioritas yang seharusnya digunakan oleh penumpang dengan status tertentu, padahal mereka bukan termasuk dalam kategori tersebut. Petugas imigrasi segera mengarahkan mereka ke jalur yang benar, yakni jalur kedatangan internasional, untuk menjalani proses pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan prosedur yang berlaku. Seluruh kejadian ini terekam dengan jelas oleh kamera CCTV di bandara.
Meskipun kedua WNA telah mengklarifikasi bahwa tidak ada niat buruk dalam insiden tersebut, mereka tetap akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Berdasarkan penjelasan dari Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, kedua WNA tersebut tetap akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diberikan. “Kami tidak akan memberi toleransi bagi petugas yang terbukti melanggar aturan. Pengawasan ketat terus dilakukan untuk memastikan bahwa layanan publik berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Agus Andrianto.
Sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang, Direktorat Jenderal Imigrasi kini memperketat pengawasan internal dan memperbaharui pelatihan bagi petugas imigrasi agar lebih profesional dalam menangani kedatangan WNA. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa setiap prosedur imigrasi dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki citra dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak imigrasi.
Meskipun video yang beredar sempat menimbulkan kebingungan, kini jelas bahwa seluruh prosedur yang dilakukan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta telah sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan adanya klarifikasi dan tindakan yang cepat dari Direktorat Jenderal Imigrasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi.
Setelah kejadian ini, penting bagi setiap pihak untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan hal-hal yang dapat merusak reputasi institusi atau individu. Pemeriksaan yang transparan dan penegakan aturan yang tegas merupakan kunci untuk menjaga integritas layanan publik serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak yang terlibat.