EQUATOR TV-TARAKAN – Untuk mendorong percepatan realisasi program Luas Tambah Tanam (LTT) terintegrasi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada tanggal 30 April hingga 1 Mei 2025, yang berlangsung di ruang pertemuan Swiss-Belhotel Tarakan.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Dr.Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P., serta Kepala DPKP Kaltara, Ir.Heri Rudiono, M.Si, dan seluruh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten/kota se-Kalimantan Utara, serta unsur Kodim, Kepala Bidang Penyuluhan DPKP, Tim Satgas LTT, para konsultan pengawas kegiatan Operasi Lahan (OPLAH) dari seluruh wilayah provinsi.
Dalam sambutannya, Kepala DPKP Provinsi Kalimantan Utara, Ir.Heri Rudiono, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan penyampaian laporan secara periodik, guna memastikan kelancaran pelaksanaan program LTT. Ia menguraikan beberapa arahan penting yang menjadi fokus koordinasi, antara lain:
1. Calon Petani Calon Lahan (CPCL) dari lapangan yang belum diserahkan agar segera dikumpulkan ke DPKP provinsi.
2. Seluruh pekerjaan fisik yang dilakukan oleh kelompok tani dan Brigade Pangan agar dilaporkan secara berkala.
3. Kelengkapan invoice penggunaan anggaran harus disiapkan oleh penyedia sesuai ketentuan.
4. Diperlukan pertemuan rutin antara Kodim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Dinas Kabupaten/Kota, dan Konsultan Pengawas untuk membahas progres dan kendala lapangan.
5. Penjadwalan tanam kelompok tani dan Poktan, harus disusun secara sistematis dan terkoordinasi.
6. Pengajuan termin anggaran berikutnya harus disesuaikan dengan capaian realisasi lapangan.
7. Dilakukan sosialisasi menyeluruh kepada pelaksana di lapangan mengenai penggunaan anggaran biaya kegiatan.
Seluruh arahan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 159/KH.310/C/12/2024 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Bantuan Benih Padi dan Jagung Tahun Anggaran 2025.
Melalui Rakor ini, DPKP Kaltara berharap seluruh unsur pelaksana di lapangan, dapat menjalankan tugas secara optimal dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga program percepatan LTT dapat berjalan efektif dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya di provinsi perbatasan ini (VT).










