EQUATOR-TV, BULUNGAN – Gubernur Kaltara, Dr.H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., meresmikan bangunan intake PDAM Jelarai serta melakukan penandatanganan prasasti pada Selasa pagi (10/6/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan pandangan terhadap penamaan PDAM yang selama ini dikenal sebagai Perusahaan Daerah Air Minum. Menurut beliau, istilah tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan. “Usulan saya, sejak dulu namanya PDAM, Perusahaan Daerah Air Minum, padahal nyata-nyatanya, air yang disalurkan itu belum bisa langsung diminum. Oleh karena itu, saya usulkan diganti menjadi Perusahaan Daerah Air Bersih,” tegas Gubernur kepada Tim Liputan.
Gubernur menjelaskan bahwa air hasil pengolahan di instalasi PDAM belum memenuhi standar untuk langsung diminum dari keran, seperti yang umum dijumpai di beberapa daerah maju. Air tersebut harus dimasak terlebih dahulu sebelum aman untuk dikonsumsi. “Air bersih itu bisa diminum, manakala setelah dimasak. Dan kita di sini belum bisa langsung minum dari keran, karena kita tidak tahu bakteri apa saja yang masih terkandung. Tapi yang jelas, air yang keluar dari instalasi ini adalah air bersih—bukan air minum,” jelas Gubernur Zainal
Air yang sebelumnya berwarna coklat saat diambil dari sungai, kini telah melalui proses penyaringan menggunakan mesin pengolahan yang dilengkapi dengan kaporit dan alum, sehingga menjadi layak untuk kebutuhan mandi, mencuci, dan memasak. Bangunan intake PDAM Jelarai memiliki kapasitas 80 liter per detik, yang akan melayani masyarakat di kawasan Selimau, Manunggal, Jelarai Raya, serta SMA 1, SMA 2, dan SMA 3.
Lebih lanjut, Gubernur Zainal menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menanggulangi stunting. “Kehadiran Pemerintah Provinsi dalam Pembangunan Infrastruktur Air Bersih ini, merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat. Dengan air yang bersih, tentu akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak,” ungkap Zainal.
Selain meresmikan pembangunan intake, Pemprov Kaltara juga tengah menyiapkan pembangunan fasilitas tambahan, seperti OTP (Optimalisasi Tempat Pengolahan) yang nantinya akan diserahkan kembali ke kabupaten.
Tak hanya itu, Gubernur juga berencana mengusulkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur standar pelayanan air, agar lebih sesuai dengan realita serta kebutuhan masyarakat di daerah.
Peresmian ini menjadi langkah konkret Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, melalui penyediaan infrastruktur dasar yang memadai dan berorientasi pada kesehatan, serta kesejahteraan jangka panjang. (AY)










