EQUATOR-TV, BULUNGAN -Dugaan penjualan sapi bantuan pemerintah di Desa Kelubir, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, kini tengah menjadi sorotan. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan enam ekor sapi bantuan oleh oknum kepala desa.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Kelubir, ZE, mengungkap bahwa sapi jenis Bali yang diberikan sebagai bantuan pemerintah pada tahun 2024 itu diduga telah dijual dengan harga Rp14 hingga Rp15 juta per ekor. Sapi tersebut semula dititipkan di kandang milik PT PKN lantaran desa tidak memiliki fasilitas kandang sendiri. ZE mengaku tidak terlibat dalam penjualan tersebut dan menyatakan telah memberikan keterangan kepada aparat kepolisian. ZE juga telah membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Palas Utara.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Tanjung Palas Utara, AKP Marsono, membenarkan pihaknya tengah menangani informasi tersebut. “Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.
Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan, Kristiyanto, SP., MT menjelaskan bahwa prosedur pengelolaan bantuan seharusnya transparan. Kristiyanto mengakui telah menerima informasi bahwa enam ekor sapi diganti oleh kepala desa dengan Tiga ekor sapi jenis limousin, Namun Kepala Desa tersebut Baru membeli dua Ekor.
“Memang dari kepala desa menyampaikan bahwa sapi tersebut dijual dan diganti dengan sapi limousin. Namun, kami nilai dalam prosesnya kurang transparan. Perlu ada kejelasan prosedur, termasuk status kepemilikan dan tata kelola bantuan tersebut,” jelas Kristiyanto.
Krristiyanto juga menyatakan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian masalah ini secara musyawarah bersama pihak provinsi, kepala desa, dan pihak terkait lainnya agar tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan DPKP Kaltara, Surianto Samuel Taro, turut memberikan penjelasan. Surianto menyebut bahwa pada tahun 2022, bantuan sapi yang diberikan ke kelompok tani di Kelubir berasal dari dana APBN sebanyak 20 ekor, namun sebagian mengalami kematian sehingga hanya tersisa 18 ekor. Sapi-sapi tersebut dipelihara secara ekstensif di lahan bekas tambang milik PT.PKN, tetapi dalam perjalanannya tidak menunjukkan perkembangan signifikan selama tiga tahun.
“Karena tidak berkembang, kepala desa mengambil inisiatif menukar enam ekor sapi Bali tersebut dengan dua ekor sapi limousin yang dinilai lebih produktif. Ini merupakan keputusan lapangan yang tidak dilaporkan secara resmi ke kami,” ujar Surianto.
Surianto menambahkan bahwa tindakan tersebut sebenarnya tidak bisa serta-merta disebut penjualan untuk kepentingan pribadi. “Ini bukan penjualan untuk keuntungan, tapi penggantian dengan jenis sapi yang lebih baik. Hanya saja perlu ditekankan bahwa koordinasi antarinstansi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman, ” imbuh Surianto.
DPKP Kaltara bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan berencana menyusun nota kesepahaman (MoU) terkait pola kerja sama pengelolaan bantuan, serta membenahi sistem pelaporan dan pengawasan ke depan (RT).












