EQUATOR TV, BULUNGAN – Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu SH, bersama enam anggota kepolisian lainnya, diamankan oleh Tim Gabungan Mabes Polri dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025).
Penangkapan ini menjadi perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial. Berdasarkan hasil wawancara Tim Liputan dengam Humas Polres Nunukan dan Binmas Polda Kaltara, diperoleh sejumlah keterangan terkait kronologis kejadian penangkapan tersebut.
Operasi penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, sebagai bagian dari pengembangan kasus yang belum dijelaskan secara rinci. Hingga kini belum ada pernyataan resmi apakah penangkapan tersebut berkaitan langsung dengan kasus narkotika atau pelanggaran lainnya.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Sunarwan mengaku belum mendapat informasi rinci terkait dasar penangkapan dan perkembangan penyelidikan. “Informasi yang kami tahu baru sebatas adanya penangkapan oleh tim Mabes Polri. Benar ada penangkapan itu,” jelas Sunarwan, Kamis (10/7/2025). “Kami masih menunggu arahan dari Kapolres. Jika sudah ada petunjuk jelas, akan kami sampaikan secara resmi.”
Diketahui, saat ini Kapolres Nunukan sedang menjalani cuti, sementara Wakapolres berada di tempat, namun belum mengeluarkan pernyataan resmi kepada media. Berdasarkan informasi yang dihimpun, total tujuh anggota kepolisian diamankan dalam operasi ini, yang terdiri dari: 5 anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, 2 personel dari Polsek Sebatik Timur
Pangkat tertinggi yang diamankan adalah Iptu SH selaku Kasat Resnarkoba, sementara anggota lainnya berpangkat Brigadir, Briptu, dan Bripda. Setelah melakukan penangkapan, tim dari Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di rumah Iptu SH di Jalan Pembangunan RT 10, Kelurahan Nunukan Barat. Namun hingga kini belum ada keterangan apakah ditemukan barang bukti terkait narkoba dalam penggeledahan tersebut.
Direktur Binmas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra, membenarkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim dan Paminal Divpropam Mabes Polri, yang bekerja sama dengan Polda Kaltara. “Penangkapan ini dilakukan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba. Kehadiran unsur Paminal bertujuan untuk memastikan bahwa jika ada anggota Polres Nunukan yang terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” ujar Tri Handako kepada Tim Liputan dalam pernyataan resminya, Kamis (10/7/2025).
Tindakan ini merupakan upaya Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum di lingkungan internal kepolisian. Menurut Handako, seluruh terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Seluruh proses penanganan perkara ini akan ditangani di Mabes Polri (RT).










