EQUATOR-TV, BULUNGAN – Sebanyak tujuh orang calon advokat secara sah dilantik setelah mengucapkan sumpah janji profesi, sekaligus menerima pembekalan guna mempersiapkan diri bertugas menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Advokat yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) ini, berlangsung pada Selasa pagi (2/6/2026) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, di Bulungan.
Tampak hadir di kegiatan ini, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., turut didampingi sejumlah pejabat tinggi dari lingkungan Peradilan, serta pimpinan dan pengurus Peradi SAI.
Dalam wawancaranya, Ingkong menyampaikan pesan khususnya bagi para advokat yang baru saja dilantik, untuk senantiasa menjaga nama baik profesi serta lembaga yang menaungi mereka.
“Mereka sudah bersyukur telah dilantik pada hari ini. Sebagai profesi advokat, mereka harus menjaga nama baik diri sendiri maupun nama instansi. Mereka harus menunjukan kinerja yang profesional, agar masyarakat tahu bahwa seorang advokat memiliki kemampuan dan potensi untuk memberikan solusi terbaik sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya
Menurutnya, keahlian hukum saja tidak cukup, melainkan harus terus diasah dan dibarengi dengan sikap yang benar.
“Jadi mereka harus lebih tingkatkan lagi sumber daya mereka dan juga mereka harus melaksanakan tugas secara profesional dan integritas, “tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, terlebih karena prosesi sakral tersebut berlangsung di gedung Pengadilan Tinggi Kaltara yang baru.
“Kita dengan senang hati, karena kantor ini baru kita tempati langsung mereka kita sumpah disini, sehingga kita patut berbanggalah pemerintah Kaltara bahwa disini sudah terpenuhi gedung Pengadilan Tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan dan penegasan soal status hukum untuk para advokat baru disumpah tersebut.
“Kepada Advokat, yang telah kita sumpah tadi, mudah-mudahan mereka semangat, karena nama advokat itu kita yang megang pendaftarannya, jadi nanti mereka setelah diikat sumpah, otomatis terdaftar sebagai advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kaltara,” tutupnya (NA).










