EQUATOR TV, BULUNGAN, – Dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD Kabupaten Bulungan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Selasa (15/7/2025), menyoroti tiga isu utama, yakni miskomunikasi terkait transparansi anggaran pendidikan, sengketa lahan SDN 015 Tanjung Selor, serta kondisi fisik sekolah yang rusak parah.
Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, S.Sos ini, dihadiri sejumlah anggota dewan dan Kepala Disdikbud Bulungan, Drs.Suparmin, beserta jajarannya. Menanggapi pertanyaan dari dewan, Suparmin menjelaskan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi.
Rozana menegaskan Dinas terkait masih dalam tahap penyusunan anggaran. Namun, ia menekankan agar data penggunaan anggaran, khususnya bantuan untuk SD dan SMP, harus dibuka secara rinci. “Sebenarnya bukan ketidakterbukaan, hanya miskomunikasi. Tapi saya sudah minta rincian anggaran apa saja yang digunakan. Itu akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Rozana.
Salah satu isu krusial yang turut dibahas adalah sengketa lahan SDN 015 Tanjung Selor di kawasan Sabanar Lama. Masalah ini disebut sudah berlangsung lebih dari 40 tahun dan belum menemukan penyelesaian. Komisi I DPRD meminta agar Disdik Kab. Bulungan segera menuntaskan persoalan tersebut. “Masalah ini sudah terlalu lama, bahkan puluhan tahun. Saya minta dinas serius menyelesaikannya, karena berdampak pada kegiatan belajar mengajar,” tegas Rozana.
Selain persoalan lahan, kondisi fisik sekolah yang mengalami kerusakan parah juga menjadi perhatian serius. Rozana mengungkapkan bahwa ia telah membagikan beberapa foto dokumentasi kerusakan kepada pihak dinas sebagai bukti lapangan. “Kalau tahun ini tidak bisa masuk APBD atau APBD Perubahan, saya minta jadi prioritas tahun 2026. Tidak ada alasan lagi,” ujar Rozana lagi.
Dewan juga menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada sekolah yang membebankan pembelian perlengkapan seperti sapu dan alat kebersihan kepada siswa atau orang tua. Komisi I DPRD meminta agar Dinas Pendidikan segera mengeluarkan aturan resmi larangan penarikan iuran kepada siswa, karena sudah ada dana BOS, BOSDA, dan dana bonus lainnya yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan tersebut. “Dana bonus misalnya, untuk SMP itu Rp940 ribu per siswa. Seharusnya dana itu dipakai untuk beli buku cetak dan keperluan siswa, bukan malah membebani orang tua,” jelas Rozana.
Menanggapi berbagai masukan dan sorotan tersebut, Kepala Disdikbud Bulungan, Drs. Suparmin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh catatan dari Komisi I DPRD Bulungan. “Kita akan tindaklanjuti. Yang bisa dilaksanakan sekarang, akan kita jalankan. Sisanya kita prioritaskan tahun depan,” ucap Suparmin singkat (RT).










