EQUATOR TV, BULUNGAN – Usai aksi ricuh demo mahasiswa yang digelar Kamis 17 Juli 2025, Polda Kaltara akhirnya memberikan keterangan resminya dalam konferensi pers pada Jumat,18 Juli 2025.
Terkait kericuhan dalam aksi unjuk rasa oleh Aliansi Cipayung Plus di depan Mapolda Kaltara tersebut, dimana sejumlah mahasiswa mengalami luka bakar akibat tersambar api saat membakar ban, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan permintaan maaf dan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian tersebut.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan permohonan maaf setulus-tulusnya atas insiden saat pengamanan aksi, di mana terdapat rekan mahasiswa yang tersambar api ketika membakar ban, sehingga mengakibatkan luka bakar pada beberapa peserta aksi,” ujar Kapolda.
Penanganan medis telah diberikan di lokasi kejadian, dan seluruh korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk perawatan lanjutan. Seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh Polda Kaltara sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian. Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Kaltara tidak memiliki niat melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi. Saat ini, enam personel telah diperiksa sebagai saksi, dan penyelidikan akan terus dilanjutkan dengan memanggil saksi-saksi lainnya, termasuk dari unsur mahasiswa dan media.
“Polda Kaltara berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini secara transparan, profesional, dan objektif. Kami mohon kepercayaan dan ruang dari publik agar proses ini dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga menyebutkan bahwa Polda Kaltara memiliki komitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika, termasuk menindak tegas oknum internal yang terbukti terlibat. Selama periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara mencatat keberhasilan dalam mengungkap 277 kasus narkotika, menetapkan 359 tersangka, dan mengamankan lebih dari 200 kilogram sabu.
Selain itu, kawasan Selumit Pantai, Tarakan, yang sebelumnya dikenal sebagai wilayah rawan narkoba, kini telah dikembangkan menjadi kawasan percontohan bebas narkoba berkat sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
Beberapa penindakan terhadap oknum internal yang dilakukan yakni:
– Oknum anggota Polres Tana Tidung, dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21) dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulungan pada 23 Juli 2025.
– Dua oknum anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, yang sebelumnya diisukan menukar sabu dengan tawas. Setelah dilakukan penyidikan menyeluruh dan uji laboratorium, isu tersebut tidak terbukti. Namun keduanya tetap diproses atas percobaan pengambilan barang bukti.
– Empat anggota Polres Nunukan yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara, sebagai bagian dari penindakan jaringan narkotika lintas wilayah. Kasus ini ditangani langsung oleh Mabes Polri untuk menjamin objektivitas dan integritas proses hukum.
– Sebagai wujud komitmen bersih-bersih di internal, Polda Kaltara juga telah memberhentikan dua personel secara tidak hormat (PTDH) sepanjang periode tersebut karena terbukti terlibat narkotika.
Kapolda menyadari adanya ekspektasi tinggi dari publik terhadap keterbukaan informasi. Namun, dalam penanganan kasus narkotika, tidak semua informasi dapat disampaikan secara langsung ke publik, dikarenakan proses pengembangan jaringan yang masih berjalan, P
perlindungan terhadap saksi dan barang bukti, serta upaya menjaga efektivitas operasi lanjutan.
“Kami sangat menghargai setiap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Aspirasi dan pengawasan adalah bagian dari demokrasi, dan kami tidak alergi terhadap kritik. Namun kami juga berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat dihormati dan tidak diintervensi oleh opini yang belum berdasar,” kata Kapolda. Kami tegaskan kembali, Polda Kalimantan Utara tidak akan memberi ruang bagi kejahatan narkoba, siapa pun pelakunya. Tidak ada imunitas, tidak ada yang ditutupi. Yang ada adalah keberanian untuk bersih-bersih dari dalam,” pungkas Kapolda Hary (RT).










