EQUATOR-TV, BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan peredaran narkotika. Sebanyak 16.808,29 gram sabu atau setara 16,8 kilogram, akhirnya dimusnahkan dalam konferensi pers resmi pada Jumat (25/7/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus narkotika selama periode Mei hingga Juli 2025, yang melibatkan enam tersangka berinisial R, S, D, A dan dua orang lainnya.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol.Hary Sudwijanto, S.I.K., menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan simbolisasi semata. “Pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk komitmen kami dalam perang melawan narkoba. Kami ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa Polda Kaltara tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengedar,” tegas Kapolda.
Pemusnahan sabu dilakukan setelah mendapat izin resmi dari Kejaksaan Negeri, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kasus Pertama (12 Mei 2025). Tersangka: R dan S. Barang Bukti: 11.675,99 gram Dimusnahkan: 11.671,19 gram
2. Kasus Kedua (28 Mei 2025). Tersangka: S dan D. Barang Bukti: 147,62 gram. Dimusnahkan: 146,12 gram
3. Kasus Ketiga (9 Juli 2025).Tersangka: A dan S. Barang Bukti: 5.000,98 gram Dimusnahkan: 4.990,98 gram.
Menurut Kapolda, sabu-sabu tersebut sempat beredar luas di masyarakat, akibatnya sekitar 168.240 jiwa diperkirakan akan terpapar bahaya narkoba. Dari sisi ekonomi, negara juga telah berhasil mencegah kerugian lebih dari Rp10,9 miliar. “Ini bukan hanya soal angka. Ini soal nyawa, soal generasi bangsa. Kami serius memutus mata rantai narkoba, mulai dari kurir hingga dalang utamanya,” ujarnya.
Kapolda juga menyinggung soal munculnya modus baru dalam penyelundupan sabu. Jika sebelumnya pelaku kerap menggunakan kemasan teh China, kini beralih ke bungkus durian agar tidak mencurigakan. “Kita melihat ada pergeseran modus. Kalau dulu pakai teh China, sekarang pakai bungkus seperti kemasan buah durian. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua, termasuk rekan media. Kalau ada kiriman seperti itu, patut dicurigai,” tegasnya kepada Tim Liputan.
Menurut hasil penyelidikan, sabu-sabu tersebut masih berasal dari Malaysia. Seluruh tersangka yang diamankan saat ini berstatus sebagai kurir, namun penyelidikan masih terus berkembang untuk membongkar jaringan utamanya, termasuk pemodal dan pengendali utama. “Kami tidak berhenti di kurir. Kami terus kejar siapa pemilik modal, penyandang dana, dan aktor utama di balik peredaran ini. Kami pastikan tak ada ruang untuk mereka di Kaltara,” tambahnya.
Polda Kaltara menegaskan bahwa perang melawan narkoba tak hanya dilakukan oleh kepolisian. Kolaborasi bersama TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Pemda, dan berbagai instansi lainnya akan terus diperkuat.“Ini adalah perang bersama. Kami akan terus waspada dan tidak akan goyah,” pungkas Kapolda (RT).










