EQUATOR-TV, BULUNGAN – Status sebagai Bandara Internasional, kembali ditetapkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada Bandara Juwata Tarakan, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.
Dengan status tersebut, pemerintah daerah dan pengelola bandara diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, antara lain surat pertimbangan dari kementerian di bidang pertahanan, serta surat rekomendasi dari kementerian yang membidangi kepabeanan, keimigrasian, dan karantina.
Selain itu, operasional bandara internasional harus memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan, menyediakan unit kerja serta personel terkait, serta memastikan kelancaran koordinasi melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandara Udara.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara, Dr.H.Zainal A.Paliwang,S.H.,M.Hum.,
dalam wawancaranya dengan awak media pada Jumat (15/8/2025) di Bulungan.
Ia menilai, status Internasional Bandara Juwata Tarakan akan membuka peluang besar di berbagai sektor, terutama perdagangan dan pariwisata lintas negara.
“Kita punya beras Krayan yang terkenal kualitasnya, dan ini sudah menjadi komoditas ekspor potensial ke Malaysia. Selain itu, ada hasil pertanian lain dari Krayan, serta produk perikanan unggulan seperti udang windu, kepiting, dan bandeng. Semua ini organik, dibudidayakan secara alami tanpa pakan buatan, sehingga memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi strategis Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Filipina (Tawi-Tawi), dan Brunei menjadi keunggulan tersendiri. Ia berharap maskapai luar negeri seperti Mas Wings dari Malaysia maupun maskapai asal Filipina dapat kembali membuka rute penerbangan ke Tarakan.
“Dulu, Tawi-Tawi pernah berencana membuka penerbangan langsung ke Tarakan, tapi tertunda. Dengan status internasional ini, kita harapkan rencana itu bisa direalisasikan kembali, termasuk penerbangan dari Sabah dan Sarawak,” jelasnya.
Menurut Zainal, konektivitas udara ini juga akan mendukung tiga proyek strategis nasional di Kaltara, yaitu kawasan industri hijau di Mentarang, PLTA Sungai Kayan, dan PLTA Sungai Pesok, yang akan melibatkan banyak tenaga kerja asing.
“Dengan Bandara Internasional, perjalanan pekerja dan investor dari luar negeri akan lebih singkat dan efisien,” katanya.
Selain perdagangan dan investasi, sektor pariwisata juga memiliki peluang besar. Berdasarkan data yang diterima Gubernur, kunjungan wisatawan ke Sabah mencapai 3 juta orang per tahun, dan sekitar 10 persen di antaranya berpotensi melanjutkan perjalanan ke Kaltara.
“Kami bersama Kementerian Perhubungan dan pihak Bandara Juwata akan menawarkan peluang ini ke maskapai seperti Mas Wings dan Air Asia agar segera membuka rute penerbangan langsung. Ini akan menjadi momentum bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan konektivitas Kaltara dengan negara-negara tetangga” pungkas Zainal. (RT)










