EQUATOR TV, BULUNGAN — Masih banyaknya Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang dijalankan perusahaan-perusahaan yang tidak tepat sasaran menjadi sorotan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pada dasarnya, tujuan PKM adalah untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah-daerah. Namun faktanya masih banyak banyak penerima program yang dinilai tidak tepat sasaran.
Kepala Bappeda Litbang Kaltara Bertius, S.Hut, dalam wawancaranya dengan awak media menyebutkan hasil penilaian pihaknya tentang hal ini.
“Di Gloubir dan Binai, itu kan wilayah PKM. Tapi faktanya, masyarakat miskin masih ada. Pertanyaannya, kalau PKM sudah intervensi, kenapa orang miskin masih tetap ada? Berarti kan tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Namun, ia sendiri menilai bahwa dalam hal ini perusahaan tidak bisa sepenuhnya disalahkan, sebab kemungkinan data warga miskin memang tidak sampai ke pihak perusahaan. Karena itu, kedepannya pemerintah berencana menyiapkan data yang lebih lengkap dan akurat untuk dijadikan dasar intervensi. “Kalau kita kasih data, jelas targetnya siapa, perusahaan tinggal melaksanakan,” tegasnya.
Salah satu contoh pola intervensi yang dilakukan PKM adalah program pengguliran kambing. Setiap kepala keluarga (KK) penerima mendapat dua ekor kambing. Setelah beranak dua kali, kambing itu dikembalikan dan digulirkan ke KK berikutnya. Namun, ada syarat tambahan, yakni penerima harus tergabung dalam kelompok petani jagung.
“Kenapa harus ikut kelompok jagung? Karena jagung itu jadi pakan kambing. Jadi orang yang mau terima kambing harus punya lahan dulu untuk tanam jagung. Nah, persoalannya gimana dengan masyarakat miskin yang tidak punya lahan? Itu tantangan kita,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat miskin tanpa lahan harus dipikirkan bentuk intervensi lain. “Kalau tidak bisa dapat kambing, mungkin bisa diberi pekerjaan lain. Jadi tetap ada manfaatnya, meski tidak dalam bentuk ternak,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan identifikasi lebih luas terhadap perusahaan-perusahaan lain yang punya program PKM. Namun, nantinya sebelum turun ke lapangan, Gubernur Kaltara mengarahkan agar ada komitmen dulu dari pemilik perusahaan di tingkat pusat.
“Jadi kita tidak mau nanti di lapangan manajer bilang ‘belum bisa jalan karena tunggu keputusan pusat’. Kalau pemilik perusahaan sudah sepakat di Jakarta, nanti di daerah tinggal jalan. Jadi jelas, tidak ada lagi alasan,” terangnya.
Rencananya, pembahasan lebih lanjut dengan pihak perusahaan akan dilakukan pada pertengahan atau akhir Oktober mendatang. Pemerintah berharap, pola kerjasama ini bisa benar-benar mendukung program penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam RPJMD Kaltara. (RT)










