EQUATOR TV, BULUNGAN—Gelombang protes masyarakat terkait kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Bulungan terus bergulir. Warga mengeluhkan beban tarif baru yang dinilai terlalu tinggi karena kenaikan dilakukan cukup signifikan dalam waktu singkat.
Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Bulungan turun tangan dengan memanggil Direktur PDAM untuk dimintai klarifikasi. Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, S.Sos., menegaskan pihaknya ingin memastikan alasan di balik kebijakan penyesuaian tarif.
“Kami memanggil Direktur PDAM untuk mengklarifikasi terkait kenaikan harga yang dikeluhkan warga,” ujar Riyanto, Selasa (9/9/25).
Ia menjelaskan, sejak 2016 tidak pernah ada penyesuaian tarif, dan baru pada 2025 dilakukan perubahan dengan alasan untuk mendukung peningkatan pelayanan air bersih. “Penyesuaian tarif ini memang baru dilakukan setelah hampir sembilan tahun. Kami memahami keluhan warga, tapi ini juga upaya PDAM untuk meningkatkan kualitas layanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan penyesuaian tarif sudah mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, SK Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/245/2025, serta SK Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/2024. Dari hasil rapat bersama PDAM, DPRD kemudian memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya evaluasi kembali penyesuaian tarif, peningkatan kinerja pelayanan, dan memperhatikan perekrutan tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Direktur PDAM Danum Benuanta, Eldiansyah, S.E., menegaskan bahwa kenaikan tarif sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, ia memastikan pihaknya tetap akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD. “Evaluasi ini akan kami bahas bersama eksekutif. Yang jelas, kenaikan tarif sudah berdasarkan regulasi. Tapi kami tetap terbuka untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Besarnya tagihan air sebenarnya dipengaruhi oleh tingkat pemakaian. Menurutnya, pemakaian air yang hemat tidak akan berdampak signifikan pada biaya bulanan. “Kalau pemakaian besar tentu tagihan juga ikut naik. Itu yang sering dikeluhkan warga. Namun, hal ini akan tetap kami kaji agar penetapan tarif lebih adil,” tutupnya. (RT)










