Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Lindungi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Tarakan Dorong Lembaga Layanan Implementasikan UU TPKS

October 16, 2025
2 min read
Lindungi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Tarakan Dorong Lembaga Layanan Implementasikan UU TPKS
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, TARAKAN – Dalam upaya memperkuat layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan menggelar kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan tingkat kabupaten/kota, pada 16–17 Oktober 2025.

Kegiatan penguatan yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan lembaga layanan lainnya ini, berlangsung selama 2 hari di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sedungan, Gedung Gadis I, Tarakan.

Baca Juga

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

April 17, 2026
Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

April 16, 2026

Dengan mengusung tema “Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Perlindungan Anak serta Konvensi Hak Anak dan Pola Pengasuhan Hak Anak”, kegiatan ini menghadirkan Dr. Nurasikin, S.Hi., M.H, dari Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Borneo Tarakan, sebagai narasumber di hari pertama.

Dalam paparannya, Nurasikin menyebutkan  pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan.

“Bila kita sedang melakukan investigasi korban, saksi, dan terlapor jangan sampai saling mengetahui untuk menghindarkan ancaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu bentuk perlindungan yang perlu diperkuat adalah ketersediaan rumah aman bagi korban. “Untuk itu perlu adanya selter atau rumah aman,” imbuhnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban juga dapat dilakukan dengan cara pembatasan hak pelaku sesuai permintaan korban, terutama jika korban merasa terancam atau diawasi oleh pelaku.

“Pendamping atau hakim berdasarkan permintaan korban dapat menetapkan pembatasan hak pelaku. Bila korban merasa terganggu karena adanya penguntitan, maka korban dapat meminta pada pendamping untuk melakukan pembatasan gerak,” terangnya.

Pembatasan gerak tersebut, selanjutnya, dapat dilaksanakan dengan dukungan dari pihak kepolisian. Dalam konteks penegakan hukum, korban memiliki dua bentuk hak utama, yakni hak penanganan dan hak perlindungan.

Selain membahas perlindungan bagi perempuan, kegiatan ini juga menyoroti persoalan  pelecehan pada anak-anak dalam perspektif hukum.

“Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Meskipun kurang dari dua jam baru berusia 18 tahun, tetap dikategorikan sebagai anak,” jelasnya.

Oleh karenanya, dengan melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan lembaga-lembaga penyedia layanan khususnya di Kota Tarakan semakin memahami implementasi UU TPKS serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang responsif, aman, dan berkeadilan bagi korban kekerasan perempuan dan anak.(RK)

Post Views: 0
Tags: dinas pemberdayaan perempuanKota TarakanLembaga Kesejahteraan RakyatUU TPKS

Berita Terbaru

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

April 17, 2026
Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

April 16, 2026
PLN dan BINDA Pastikan Infrastruktur Listrik Kalsel Aman untuk Rakyat

PLN dan BINDA Pastikan Infrastruktur Listrik Kalsel Aman untuk Rakyat

April 15, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik
Berita

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

April 17, 2026
Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih
Berita

Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

April 16, 2026
PLN dan BINDA Pastikan Infrastruktur Listrik Kalsel Aman untuk Rakyat
Advetorial

PLN dan BINDA Pastikan Infrastruktur Listrik Kalsel Aman untuk Rakyat

April 16, 2026
Resmi Dibuka, Konreg PDRB Kasulampua 2026 Digelar di Kaltara
Berita

Resmi Dibuka, Konreg PDRB Kasulampua 2026 Digelar di Kaltara

April 17, 2026
Pastikan Progres dan Kualitas, GM PLN UIP KLT Turun Langsung ke Gardu Induk Satui
Advetorial

Pastikan Progres dan Kualitas, GM PLN UIP KLT Turun Langsung ke Gardu Induk Satui

April 16, 2026
Uji Publik Juknis SPMB, Jalur Prestasi dengan Tes Akademik Kembali Diterapkan di Bulungan
Berita

Uji Publik Juknis SPMB, Jalur Prestasi dengan Tes Akademik Kembali Diterapkan di Bulungan

April 15, 2026
Next Post
Pemkab Bulungan Gelar Job Fair, Buka Ratusan Lowongan Kerja

Pemkab Bulungan Gelar Job Fair, Buka Ratusan Lowongan Kerja

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV