Sunday, October 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Berita

Lindungi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Tarakan Dorong Lembaga Layanan Implementasikan UU TPKS

by REDAKSI
October 16, 2025
in Berita, Bulungan, Kaltara, Malinau, Nasional, Nunukan, Pendidikan, Tana Tidung, Tarakan
Reading Time: 2 mins read
0 0
Lindungi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Tarakan Dorong Lembaga Layanan Implementasikan UU TPKS
Share on FacebookShare on Whatsapp

EQUATOR-TV, TARAKAN – Dalam upaya memperkuat layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan menggelar kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan tingkat kabupaten/kota, pada 16–17 Oktober 2025.

Kegiatan penguatan yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan lembaga layanan lainnya ini, berlangsung selama 2 hari di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sedungan, Gedung Gadis I, Tarakan.

Related posts

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

October 17, 2026
Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

October 16, 2026

Dengan mengusung tema “Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Perlindungan Anak serta Konvensi Hak Anak dan Pola Pengasuhan Hak Anak”, kegiatan ini menghadirkan Dr. Nurasikin, S.Hi., M.H, dari Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Borneo Tarakan, sebagai narasumber di hari pertama.

Dalam paparannya, Nurasikin menyebutkan  pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan.

“Bila kita sedang melakukan investigasi korban, saksi, dan terlapor jangan sampai saling mengetahui untuk menghindarkan ancaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu bentuk perlindungan yang perlu diperkuat adalah ketersediaan rumah aman bagi korban. “Untuk itu perlu adanya selter atau rumah aman,” imbuhnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban juga dapat dilakukan dengan cara pembatasan hak pelaku sesuai permintaan korban, terutama jika korban merasa terancam atau diawasi oleh pelaku.

“Pendamping atau hakim berdasarkan permintaan korban dapat menetapkan pembatasan hak pelaku. Bila korban merasa terganggu karena adanya penguntitan, maka korban dapat meminta pada pendamping untuk melakukan pembatasan gerak,” terangnya.

Pembatasan gerak tersebut, selanjutnya, dapat dilaksanakan dengan dukungan dari pihak kepolisian. Dalam konteks penegakan hukum, korban memiliki dua bentuk hak utama, yakni hak penanganan dan hak perlindungan.

Selain membahas perlindungan bagi perempuan, kegiatan ini juga menyoroti persoalan  pelecehan pada anak-anak dalam perspektif hukum.

“Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Meskipun kurang dari dua jam baru berusia 18 tahun, tetap dikategorikan sebagai anak,” jelasnya.

Oleh karenanya, dengan melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan lembaga-lembaga penyedia layanan khususnya di Kota Tarakan semakin memahami implementasi UU TPKS serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang responsif, aman, dan berkeadilan bagi korban kekerasan perempuan dan anak.(RK)

Post Views: 24
Tags: dinas pemberdayaan perempuanKota TarakanLembaga Kesejahteraan RakyatUU TPKS

Trending 7 Hari Terakhir

  • SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MIP Bantu Desa Sengkong Menyala 24 Jam Lewat Bantuan 95 Sambungan Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumuskan Arah Pembangunan 2027, Musrenbang Desa Katul Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Tanjung Selor! 3.500 Pendayung dan 130 UMKM Meriahkan Festival Sungai Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir
  • Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Operasi Sarang Narkoba Polres Tarakan di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Amphetamine

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

October 17, 2026
Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

October 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In