EQUATOR TV, BULUNGAN — Sebagai bagian dari upaya mencegahan penyalahgunaan anggaran di berbagai sektor, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Tanjung Selor pada Selasa (21/10/2025).
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, memimpin langsung acara pengukuhan tersebut, dengan dihadiri para pejabat perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya peran BPKP ini dalam melaksanakan fungsi pengawasan keuangan daerah.
Gubernur berharap pengawasan akan semakin optimal, guna mencegah penyalahgunaan anggaran di berbagai sektor.
“Dengan adanya Kepala Perwakilan BPKP yang baru ini, kita berharap pengawasan bisa lebih dimaksimalkan. Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, baik di bidang pembangunan maupun sektor-sektor lain yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” tegasnya.
Menurutnya, Surat Keputusan pengangkatan Kepala Perwakilan BPKP pada dasarnya telah diterbitkan sejak 19 Oktober lalu, namun pengukuhan baru dilaksanakan saat ini dikarenakan Gubernur masih berada di luar daerah.
“Kepala BPKP Pusat sudah memberikan arahan bahwa pelantikan dilakukan oleh Gubernur. Karena memang Gubernur ini adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah,” jelasnya.
Usai pengukuhan, Gubernur Zainal menyinggung isu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai Kaltara masih menghadapi keterbatasan dalam menggali potensi ekonomi karena statusnya sebagai provinsi muda.
“Kita memang provinsi baru, beda dengan provinsi lain yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun. Tapi kita terus berupaya mencari solusi, termasuk membentuk tim yang dipimpin Kepala Bapenda untuk memantau sektor-sektor yang belum tersentuh pajak,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Kaltara telah mengusulkan pembangunan delapan hingga sembilan jembatan di wilayah perbatasan, terutama di Krayan. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR terkait pendanaan.
“Sudah kita komunikasikan dengan perwakilan Kemenkeu di Kaltara. Mudah-mudahan dalam waktu dekat anggarannya turun dan bisa dilaksanakan di tahun 2026,” imbuhnya.(RT)









