EQUATOR-TV, TARAKAN – Obat “alami” belum tentu aman untuk dikonsumsi. Pertimbangan alami, aman dan tanpa efek samping, mungkin seringkali jadi pertimbangan utama sebagian besar masyarakat saat memutuskan untuk memilih mengkonsumsi obat tradisional selain obat medis.
Untuk itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan merasa perlu untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan obat tradisional atau Obat Bahan Alam (OBA), yang belakangan kian banyak beredar di masyarakat.
Kepala Balai POM Tarakan, Iswadi, S.Farm., Apt., menyampaikan bahwa meningkatnya minat terhadap produk herbal perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai jenis produk yang aman.
Menurutnya, yang termasuk dalam obat tradisional atau OBA ini adalah obat-obatan yang berasal dari bahan alam yang diproses menggunakan cara sederhana hingga teknologi modern. Ada tiga kategori dalam OBA ini, yakni jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka.
“Fitofarmaka telah melewati uji klinis, sehingga manfaatnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ungkapnya.
Masyarakat harus berhati-hati dalam memilih produk karena hingga kini masih banyak ditemukan obat tradisional yang tidak memiliki izin edar. Produk ilegal tersebut berpotensi membahayakan kesehatan karena bisa mengandung bahan kimia obat yang tidak dicantumkan pada kemasan.
“Pastikan selalu ada nomor izin edar BPOM. Jika tidak tercantum, jangan gunakan,” tegas Iswadi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada klaim yang menjanjikan hasil cepat. Obat tradisional, menurutnya, bekerja secara bertahap dan tidak dapat menggantikan obat medis untuk penyakit tertentu.
“Obat tradisional bukan obat instan. Untuk penyakit kronis tetap harus konsultasi dengan dokter,” ujarnya.
Penggunaan obat tradisional harus mengikuti petunjuk yang tertera pada kemasan. Penggunaan yang berlebihan atau tidak sesuai aturan dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
“Ikuti aturan pakai yang benar. Jangan menambah dosis sembarangan,” katanya.
Dengan semakin banyaknya produk herbal yang beredar, Balai POM Tarakan berharap masyarakat semakin teliti dalam memilih produk yang aman, bermutu, dan memiliki izin edar resmi.
“Keamanan adalah yang utama, karena itu pilihlah produk yang jelas legalitasnya,” tutupnya. (RS)










