EQUATOR TV, BULUNGAN – Sebuah langkah untuk mempercepat penggunaan identitas digital dalam berbagai layanan masyarakat Pelayanan publik di Kabupaten Bulungan kini memasuki era baru. Pemerintah daerah resmi meluncurkan SAKTI IKD (Strategi Aktivasi dan Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital) pada Senin (24/11/2025).
Acara yang berlangsung di Kantor Inspektorat Bulungan ini, juga dibarengi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara beberapa instansi terkait.
Langkah percepatan ini dilakukan pemerintah untuk memastikan identitas kependudukan digital bisa digunakan secara luas, aman, dan praktis untuk kebutuhan layanan sehari-hari, mulai dari urusan administrasi hingga pelayanan dasar.
Para pejabat daerah dan perwakilan instansi layanan yang hadir, menyambut baik kehadiran SAKTI IKD karena digitalisasi ini dinilai dapat membantu masyarakat mengurus layanan tanpa harus membawa banyak berkas fisik seperti sebelumnya.
Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan beberapa hal terkait kebijakan daerah, termasuk efisiensi anggaran dan penguatan layanan digital.
Terkait efisiensi belanja pemerintah, Bupati menyebutkan bahwa langkah penghematan tetap dilakukan tanpa mengganggu kebutuhan prioritas masyarakat.
Ia mencontohkan, kegiatan rapat yang skalanya kecil tidak perlu lagi menggunakan anggaran konsumsi besar cukup air minum, sehingga anggaran bisa dialihkan ke kebutuhan yang lebih penting. Hal serupa juga berlaku untuk perjalanan dinas dan pengadaan kendaraan yang masih bisa ditunda.
Aplikasi SAKTI IKD merupakan inovasi penting yang dibuat Dukcapil Bulungan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin layanan cepat dan mudah.
Menurutnya, identitas kependudukan digital ini memungkinkan warga mengakses layanan langsung dari ponsel Android tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
“Semua identitas penduduk sekarang berbasis NIK. Satu NIK untuk semua layanan, jadi lebih praktis dan aman,” jelasnya.
Ia juga optimistis bahwa sebagian besar dari lebih 160 ribu penduduk Bulungan sudah menggunakan ponsel Android, sehingga aktivasi IKD bisa dilakukan secara bertahap dengan dukungan camat dan kepala desa. (RT)










