EQUATOR-TV, TARAKAN – Lebih dari 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan resmi dilantik dalam jabatan baru pada Senin sore, (24/11/2025), di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, yang sekaligus memberikan sambutan.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dihadiri sejumlah pejabat yang dilantik mulai dari lurah, kepala seksi, kepala subbagian, kepala unit pelaksana teknis, hingga pejabat fungsional di berbagai instansi Pemkot Tarakan, serta perwakilan resmi instansi terkait dan para tamu undangan lainnya.
Menurut Khairul, pelantikan kali ini merupakan tahap kedua dari proses penyegaran organisasi yang telah dimulai sejak September 2025. Proses ini dilakukan secara bertahap karena setiap mutasi dan promosi harus mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelantikan hari ini adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi. Dengan formasi baru ini, diharapkan instruksi kepala daerah dapat ditindaklanjuti lebih cepat, apalagi dengan situasi keuangan daerah yang menurun,” ungkap Wali Kota.
Tahun depan anggaran daerah diperkirakan terpotong Rp 400 miliar, sehingga diperlukan kerja keras seluruh ASN untuk menjaga kinerja OPD dan pelayanan publik.
Pelantikan tahap kedua ini mencakup pengisian berbagai posisi strategis, mulai dari lurah hingga kepala unit pelaksana teknis. Beberapa nama yang dilantik antara lain: Deden Halidin SA sebagai Lurah Taurahan Pantai Amal, Demas Clara Permana SSTC sebagai Lurah Taurahan Sebengkok, Sudeng Utomo SC sebagai Lurah Taurahan Karang Rejo, hingga Firman Syah Eskom sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Penyeberangan Juwata.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas ASN. Setiap pejabat dinilai berdasarkan kinerja, disiplin, kompetensi, serta prestasi. Dengan sistem manajemen talenta yang terkoneksi secara nasional, ASN memiliki peluang untuk promosi maupun rotasi secara objektif, tanpa menunggu lama.
“Mulai tahun depan, evaluasi kinerja bisa dilakukan setiap tiga bulan, sehingga promosi dan demosi dapat dilakukan secara tepat, sesuai data kinerja yang ada. Sistem ini akan menjadi bagian dari birokrasi modern di Kota Tarakan,” jelasnya.
Pelantikan ASN tahap kedua ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pejabat untuk bekerja lebih efisien, menjaga integritas, dan memperkuat pelayanan publik. Tahap ketiga pelantikan akan dilaksanakan menyusul, setelah pertimbangan teknis dari BKN keluar.(DD)










