EQUATOR-TV, TARAKAN – Sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan mandiri, termasuk soal pemahan jalur evakuasi dan lokasi aman saat terjadi bencana, menjadi salah satu pembahasan dalam
Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Tarakan 2025–2029 pada Selasa pagi (25/11/25).
Diskusi Publik yang digelar Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini, menjadi momen penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan ini, dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat.
Keterlibatan banyak pihak ini dinilai penting agar penyusunan KRB tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mampu menggambarkan kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan.
Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep, menyampaikan bahwa penyusunan KRB merupakan fondasi awal dari perencanaan penanggulangan bencana yang terstruktur.
“Kajian Risiko Bencana ini adalah dasar kita untuk memahami ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah. Dokumen ini menjadi pijakan awal untuk menyusun strategi penanggulangan yang lebih efektif,” ujar Yonsep.
Kegiatan hari ini merupakan tahap akhir dari rangkaian penyusunan KRB. Sebelumnya, tim ahli telah melakukan analisis mendalam terkait pemetaan risiko di berbagai wilayah Tarakan.
“Tujuannya adalah untuk menyamakan presepsi kita terhadap penanganan kebencanaan Kota Tarakan itu yang pertama. Terus yang kedua, itu adalah memberikan laporan yang saya katakan tadi adalah laporan terakhir pemetaan risiko kebencanaan Kota Tarakan dulu secara mendalam oleh para ahli. Jadi yang ketiga itu bagaimana kolaborasi antara Pentahelix yang ada di Kota Tarakan itu lagi menyatu di dalam dokumen itu. Jadi baik itu dunia usaha, media, pendidikan, semuanya itu disatukan di dalam dokumen itu,” jelasnya.
“Sehingga apabila terjadi kebencanaan, dokumennya itu yang mengarahkan kita untuk berkolaborasi untuk menangani bencana di Kota Tarakan ini, ” imbuhnya.
Selain sebagai pedoman mitigasi, KRB juga berperan sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti. Dokumen tersebut akan terintegrasi dengan RPJMD, RTRW, dan Renstra, serta menjadi sumber data resmi untuk intervensi program penanggulangan bencana.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi risiko dalam KRB untuk meningkatkan kesiapsiagaan mandiri, termasuk memahami jalur evakuasi dan lokasi aman saat terjadi bencana. (VT)










