EQUATOR-TV, TANA TIDUNG – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan saluran aspirasi dan pengaduan yang terintegrasi, sederhana, cepat, dan transparan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengadakan Sosialisasi SP4N Lapor, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat pada Senin, (1/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, S.Pd, diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin pengelola SP4N Lapor dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Sebagai platform strategis, sistem SP4N Lapor dirancang agar pemerintah mampu mengelola pengaduan secara lebih efektif, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan untuk perbaikan layanan publik.
“Tujuan utama dari SP4N Lapor, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan penyelenggara layanan dapat melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan masukan masyarakat”, ujarnya Sabri.
Selain itu, SP4N Lapor memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara cepat melalui satu platform terpadu, tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait.
Dalam sosialisasi ini turut hadir narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa, SE., M.Si., yang memaparkan mekanisme pengelolaan pengaduan, standar pelayanan publik, serta peran penting pemerintah daerah dalam mendorong budaya pelayanan yang responsif dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami dan mengoptimalkan pemanfaatan SP4N Lapor, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas, terbuka, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (RK)










