Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

February 25, 2026
2 min read
Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, BULUNGAN – Barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 44,22 gram berhasil dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada hari Selasa (24/02/2026), bertempat di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M., dan disaksikan langsung Kejaksaan Tinggi Kaltara Dedi Franky, S.H., M.H. Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara, Dr. Obed Daniel LT, S.Hut, MM. Perwakilan Bidpropam Polda Kaltara Iptu Ashari, Perwakilan Bidhumas Polda Kaltara Ipda Retno Ermawati, S.E., M.H. Perwakilan Biddokkes Polda Kaltara Iptu. Dr. Fitra.

Baca Juga

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan

June 2, 2026
Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata

Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata

June 2, 2026

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua kasus pengungkapan tindak pidana narkotika yang terjadi di Kabupaten Nunukan pada Februari 2026. Kasus pertama terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, di Kabupaten Nunukan. Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IB als J dengan barang bukti berupa lima bungkus plastik bening berisi sabu seberat 12,71 gram. Setelah dilakukan penyisihan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 8,11 gram sabu dinyatakan untuk dimusnahkan.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina, yang termasuk dalam Golongan I sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus kedua terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Polisi mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial D dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 37,11 gram.

Setelah penyisihan untuk uji laboratorium dan persidangan, sebanyak 36,11 gram sabu ditetapkan untuk dimusnahkan. Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan kandungan metamfetamina.

Kedua perkara tersebut dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, atau hukuman mati.

Dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti ini dan  penandatanganan Berita Acara, Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(Humas Polda Kaltara).

Post Views: 0
Tags: Kalimantan UtaraNARKOTIKAPemusnahan Barang BuktiPolda Kaltarasabu

Berita Terbaru

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan

June 2, 2026
Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata

Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata

June 2, 2026
Polda Kaltara Sebut Ada 58 Kasus Pencurian Selama Lima Bulan!

Polda Kaltara Sebut Ada 58 Kasus Pencurian Selama Lima Bulan!

June 2, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan
Advetorial

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan

June 2, 2026
Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata
Advetorial

Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata

June 2, 2026
Polda Kaltara Sebut Ada 58 Kasus Pencurian Selama Lima Bulan!
Advetorial

Polda Kaltara Sebut Ada 58 Kasus Pencurian Selama Lima Bulan!

June 2, 2026
Tujuh Advokat Baru Peradi SAI Siap Mengabdi, Wagub Beri Pesan Khusus
Advetorial

Tujuh Advokat Baru Peradi SAI Siap Mengabdi, Wagub Beri Pesan Khusus

June 2, 2026
Tak Perlu Tidur di Lorong RS, Rahmawati Hadirkan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien
Berita

Tak Perlu Tidur di Lorong RS, Rahmawati Hadirkan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien

June 1, 2026
Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara
Advetorial

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

May 31, 2026
Next Post
Disdik Kaltara Sebut PT. KAI Rutin Lakukan School Hiring di SMK Teknik Sejak 2024

Disdik Kaltara Sebut PT. KAI Rutin Lakukan School Hiring di SMK Teknik Sejak 2024

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV