EQUATOR-TV, BERAU – Pertemuan terkait sengketa lahan di Keraton Sambaliung, Rabu pagi (8/4/2026), berlangsung dalam suasana serius. Agenda yang diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah, aparat, perusahaan, dan pihak kesultanan tersebut tidak dihadiri sejumlah pemangku kepentingan utama.
Hadir dalam pertemuan itu PYM Datu Amir, MA selaku Sultan Raja Muda Perkasa Sambaliung bersama unsur kesultanan dan beberapa instansi lain, namun, Bupati dan Wakil Bupati Berau, Kapolres Berau, serta perwakilan PT Berau Coal tidak memenuhi undangan tersebut.
Meski demikian, forum tetap berjalan dengan harapan adanya tindak lanjut dialog yang lebih komprehensif.
Salah satu peserta rapat yang mewakili pihak kesultanan, juga tampak memberikan pandangan yang menegaskan pentingnya kejelasan peran negara dan perusahaan dalam persoalan ini.
“Kewajiban negara apa, kewajiban perusahaan apa, dan untuk siapa? Untuk kerajaan kesultanan kita ini,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya keberpihakan regulasi terhadap keberadaan kesultanan. “Pernah saya sampaikan juga pada Sekda, jikakalau aturan itu mau dihapus, tidak memberikan dukungan pada kerajaan, saya mohon dari pimpinan-pimpinan besarnya Berau khusus dari pemerintahannya, kirim surah pada Presiden, hapus kerajaan kita dua-duanya, tidak ada lagi di UUD 45 yang mengatur tentang itu, induk dari segala hukum,” ucapnya.
Terkait aktivitas perusahaan, ia turut menyampaikan harapan agar pengelolaan sumber daya dapat memberi dampak yang lebih nyata bagi daerah dan masyarakat adat.
“Hasilnya selama ini dibawa keluar. Pertanyaannya itu semua untuk siapa? Untuk membangun Berau? Sebagian saja mungkin untuk membangun Berau. Dan tidak memilih MOU dengan pemilik ulayat, bukan tanah adat, karena pemilik ulayat, didalamnya ada tanah adat. Hal ini yang perlu diperhatikan oleh pusat,” imbuhnya.
Sementara itu PYM Datuk Amir juga mengingatkan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan hukum dan adat di masyarakat.
“Kalau kami tidak diajukan, maka kami akan berdiri sendiri sebagian kerajaan Sambaliung. Kita akan tindak sendiri, supaya hukum-hukum kami tidak hilang. Karena kami bersaudara, tetapi bila tidak dihiraukan seperti saat ini, maka kemana kami mengadu, masyarakat kemana mengadu? Hukum rimba akan berlaku. Kalau hukum rimba yg kita berlakukan, siapa yang akan susah? Pemerintahan, kepolisian, Dandim, dan semuanya,” tegas Datuk Amir.
Pihak kesultanan pun berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Berau, dapat mengambil peran dalam mendorong penyelesaian persoalan ini.
“Jadi bagaimana kita bersatu menuntaskan ini supaya aman sejahtera. Minta ini semua dijabarkan pada Bupati. Kalau nanti ribut, Bupati juga yang akan kena pengaruh,” imbuhnya.
Pertemuan ini menjadi catatan penting bagi semua pihak, dengan harapan dialog lanjutan dapat segera dilakukan secara lebih lengkap dan konstruktif demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Berau. (SMO).










