EQUATOR-TV, BULUNGAN – Ketua Sarikat Buruh Borneo Raya (KASBI), Ibrahim kecewa atas sikap bungkamnya anggota DPRD Bulungan dalam merespon kelanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan keresahan warga Tengkapak Bulungan, yang mengubah sejumlah Plasma di wilayahnya.
Padahal menurut Ibrahim pasca RDP pertama pada (3/3/2026) lalu di Kantor DPRD Bulungan, masyarakat plasma belum menerima kepastian status lahan mereka dari pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Ibrahim juga mengaku kian kecewa sebab pihak perusahaan, Pemerintah Daerah dan Koperasi selaku penyelenggara dan pemilik program pemanfaatan plasma kepada masyarakat, terkhusus warga desa Tengkapak Jelarai Selor, tidak hadir dalam RDP tersebut.
“Saya selaku Ketua Sarikat Buruh yang membantu perjuangan masyarakat Tengkapak sudah berkomunikasi melalui Whatsapp kepada Anggota DPRD dan Sekwan agar RDP lanjutan digelar, justru tidak ditanggapi sehingga saya sangat kecewa dengan sikap ini, “kata Ibrahim.
Saat berlangsung RDP pertama kekecewaan masyarakat dan Sarikat Buruh sudah terasa sebab yang hadir hanya pengurus serikat buruh Borneo Raya-KASBI selaku kuasa masyarakat anggota plasma.
Sedangkan perusahaan dan koperasi serta staf pemerintah yang juga terkait didalamnya, merupakan penanggung jawab plasma di desa tengkapak Jelarai Selor tidak hadir.
“Anggota DPRD selaku wakil rakyat, harusnya punya tanggung jawab dan hati nurani untuk membela hak-hak masyarakat dan sudah sepatutnya sebagai perwakilan rakyat hadir di saat masyarakat dirugikan oleh pihak manapun, bukan bersembunyi dibelakang kursi empuk,” ujarnya keras.
Sayangnya harapan kesejahteraan masyarajat jauh api dari panggang dan merasa hanya dibutuhkan saat musim Pileg tiba.
Anggapan itu tak berlebihan, sebab kenyataannya para wakil rakyat di DPRD Bulungan ini tidak memperlihatkan kepedulian mereka terhadapi nasib rakyatnya saat masyarakat membutuhkannya.
Saat pertemuan RDP terakhir, Ibrahim tegas menyindir para wakil rakyat tersebut, hanya mengakomodir aspirasi masyarakat yang memiliki materi saja, dengan nominal yang jelas. Sedangkan rakyat jelata tidak diperdulikannya.
Ibrahim dengan lantang menuding para wakil rakyat sangat antusias melakukan peninjauan lapangan jika terdapat kasus konflik sosial seperti penggusuran lahan jika ada angka-angka nominal materi yang jelas dan menguntungkan.
Berbeda dengan aspirasi masyarakat yang tak memiliki materi, peninjauan lapangan atau sidak bersifat pelanggaran, ijin penggusuran dan ijin penambahan luas lahan, serta ijin tambang, tidak mendapat respon positif bahkan mengulur waktu yang tak dapat ditentukan.
Sikap tak elok juga di tunjukkan oleh perusahaan dan koperasi, transparansi perusahaan ke koperasi dan koperasi ke masyarakat, dalam pelaksanaan sidak sangat mengecewakan.
“Kami mempertanyakan ada apa sebenarnya, dalam hal ini ? Kami mohon agar Bupati dan Gubernur turun tangan dalam hal ini, karna kami merasa wakil kami tidak tegas dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sebagai perwakilan rakyat di DPRD,” tegasnya.
Ibrahim juga menyatakan akan terus mengejar permasalahan ini sampai tuntas. “Jika tidak juga direspon dengan baik, maka kami siap terjun ke lapangan untuk unjuk rasa, sebagai bentuk kekecewaan kami oleh pemerintahan juga perwakilan rakyat kami yang ada di Kalimantan Utara,” tutupnya. (SMO)










