EQUATOR-TV, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026, pada Rabu pagi (29/04/2026) di Kantor Gubernur, Tanjung Selor, Bulungan.
Kegiatan ini digelar sebagai respons nyata terhadap dinamika pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks dari waktu ke waktu.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa merupakan instrumen vital yang menopang keberhasilan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaannya wajib berpegang teguh pada prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam laporan dan penyampaiannya, Amir Hamsyah, ST., MT. sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Utara, menekankan bahwa peran PA dan KPA sangatlah strategis. Sebagai penanggung jawab utama dalam pengelolaan anggaran, mereka wajib memiliki pemahaman yang komprehensif, menguasai regulasi, serta selalu update dengan dasar hukum terbaru.
Hal ini dilakukan untuk memitigasi atau meminimalisir risiko administrasi maupun risiko hukum yang berpotensi muncul di kemudian hari.
“Bimtek ini bertujuan untuk memitigasi risiko administrasi maupun hukum yang berpotensi muncul dalam proses pengelolaan. Dengan menguasai aturan dan latar belakang yang benar, diharapkan PA dan KPA dapat melakukan pengelolaan serta penyelenggaraan secara optimal mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan. Hal ini semata-mata dilakukan demi menjamin kekuatan hukum yang kuat serta memastikan setiap kegiatan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.
“Kegiatan ini kami selenggarakan dengan beberapa tujuan utama. Pertama, memberikan pembekalan teknis dan pengetahuan yang mendalam terkait posisi pengadaan barang/jasa. Kedua, meningkatkan kemampuan para pihak dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Ketiga, mengurangi potensi kecelakaan dan penyimpangan. Serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih ekspres, tepat sasaran, dan profesional,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PA dan KPA di lingkungan Pemprov Kaltara dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan lebih baik, amanah, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku demi kemajuan daerah.(NA)










