EQUATOR-TV, BULUNGAN – DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2026 yang berlangsung di ruang sidang Datu Adil DPRD Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor pada Selasa (21/07/2026).
Agenda tersebut berfokus pada Penyampaian Pendapat Akhir dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Bulungan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan H. Riyanto, S.Sos. Turut hadir Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bulungan.
Dalam wawancaranya Bupati Bulungan menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada seluruh anggota Dewan atas persetujuan yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Ya tentu saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Dewan melalui fraksi-fraksinya yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 ini, hasil pemeriksaan BPK RI Kalimantan Utara,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI menjadi pedoman utama sekaligus terdapat catatan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Dan tentu itu menjadi dasar patokan kita dan tentu dari BPK RI juga sudah menyampaikan beberapa catatan rekomendasi yang harus di-follow up atau diperbaiki oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
“Dan kita sudah melakukan langkah-langkah, salah satunya menyusun action plan termasuk kepada seluruh perangkat daerah sebagai bentuk komitmen pertanggungjawaban kita terhadap beberapa catatan yang telah disampaikan oleh BPK RI Kalimantan Utara,” sambungnya.
Sementara itu ketua DPRD Bulungan menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah sepakat memberikan persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025.
“Pada hari ini, semua fraksi di DPRD kabupaten Bulungan telah menerima dan menyetujui penetapan kepada pelaksanaan APBD tahun 2025,” ungkapnya.
“Kemudian bahwa semua fraksi memberikan persetujuan, namun terdapat catatan-catatan rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah,” sambungnya.
Ia juga menekankan perlunya evaluasi mendalam serta perbaikan ke depan meskipun BPK telah memberikan opini yang baik atas pengelolaan keuangan daerah.
“Terutama perlu evaluasi menyeluruh bahwa pelaksanaan APBD di tahun 2025, meskipun dari pemeriksaan BPK telah memberikan opini wajar tentang pengajuan, tapi ada rekomendasi yang harus dipenuhi untuk perbaikan pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun kedepannya,” tutupnya (NA).









