EQUATOR-TV, SAMARINDA – PT PLN (Persero) terus perkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan ketenagalistrikan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi jajaran PLN Group bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (29/9/2026).
Audiensi dihadiri General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT), Dewanto, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UID Kaltimra), Muchamad Chaliq Fadli, serta jajaran PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (PLN UIP3B) Kalimantan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus penguatan sinergi antara PLN Group dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung tata kelola perusahaan, aspek hukum, serta kelancaran pelaksanaan program dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.
General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Dewanto, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memiliki peran penting dalam mendukung PLN menjalankan berbagai program pembangunan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“PLN menyadari bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan kolaborasi dan dukungan berbagai pemangku kepentingan. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kami berharap setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan dengan semakin baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Dewanto.
Dewanto menambahkan, koordinasi yang terjalin juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam melakukan mitigasi terhadap berbagai aspek hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Bagi kami, pendampingan dan koordinasi sejak awal menjadi penting agar potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan dimitigasi dengan tepat. Dengan demikian, PLN dapat menjalankan amanah pembangunan ketenagalistrikan secara prudent sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., menyambut baik audiensi dan koordinasi yang dilakukan PLN Group. Pertemuan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat komunikasi dan sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Audiensi turut dihadiri Senior Manager PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager PLN UPP 3 Junaedi, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Kaltimra Muchamad Meiryandi, Manager UP3 Adrian Sitompul, serta Manager PLN UP2B Kaltimra Dita Agustiono.
Melalui sinergi yang terus diperkuat bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, PLN Group berkomitmen menjalankan pembangunan dan pelayanan ketenagalistrikan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan, serta tata kelola perusahaan yang baik guna memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.(PLN)



