EQUATOR-TV, TARAKAN – Ratusan mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen organisasi di Kalimantan Utara menggelar aksi demonstrasi serentak di sejumlah kabupaten/kota di Kaltara, termasuk di Tarakan, Nunukan, dan Tanjung Selor, terkait desakan kepada Kapolda Kaltara untuk mundur dari jabatannya.
Aksi yang digelar Kamis sore di Simpang Tiga GTM Tarakan (17/7/2025) ini, sebagai bentuk desakan kepada Kapolda Kaltara Irjen Pol. Jonathan Hary Sudwijanto, berlangsung damai dan diikuti oleh aliansi lintas organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pelajar Islam Indonesia (PII), BEM-NUS, BEM-SEKA, BEM UBT, IMDKT, IKAMI Sulsel, BEM PBK, dan Lembaga Bantuan Hukum Hantam (LBH Hantam).
Dalam pernyataannya kepada media, Koordinator Lapangan dan perwakilan LBH Hantam, Diki Nur Alam, menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya berlangsung di Tarakan, melainkan juga merupakan bagian dari gerakan serentak di seluruh Kalimantan Utara. Menurutnya, aksi ini didasari oleh kegelisahan masyarakat terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi di bawah kepemimpinan Kapolda saat ini.
“Sejak menjabat pada tahun 2024, banyak terjadi kebobrokan di institusi Polda Kalimantan Utara. Pengawasan tidak berjalan, bahkan banyak pelanggaran dilakukan oleh personel tanpa kontrol langsung dari Kapolda,” tegas Diki.
Dari hasil konsolidasi aksi, lima tuntutan utama disampaikan kepada pihak kepolisian dan DPRD, yakni:
1. Mendesak Kapolri untuk mencopot Irjen Pol. Jonathan Hary Sudwijanto dari jabatan Kapolda Kaltara.
2. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal Polda Kaltara.
3. Mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum di tubuh kepolisian.
4. Mendesak penuntasan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.
5. Mendorong partisipasi aktif media dan masyarakat sipil dalam mengawasi institusi penegak hukum.
Petisi yang memuat tuntutan tersebut juga telah diserahkan kepada Kapolres Tarakan dan perwakilan DPRD Kota Tarakan. “Kami ingin agar Kapolres sebagai perpanjangan tangan dari Kapolda bisa menyampaikan langsung isi tuntutan ini. Dan kami juga mendorong DPRD agar mengeskalasikan isu ini ke DPR RI, khususnya Komisi III,” lanjut Diki.
Aksi ini turut menyoroti rentetan kasus pelanggaran yang melibatkan aparat Polda Kaltara dalam dua tahun terakhir, termasuk:
* Sekitar 140 pelanggaran disiplin dan etik oleh personel Polda sepanjang 2024.
* Pada Juli 2025, empat anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Resnarkoba, diamankan oleh Mabes Polri karena dugaan penyelundupan narkoba.
* Juni 2025, dua anggota Polda didapati hendak mencuri barang bukti sabu seberat 12 kg di Mapolda Kaltara.
* Mei 2025, dua anggota polisi di Kabupaten Tanah Tidung ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika.
Menurut Diki, deretan kasus tersebut menjadi bukti bahwa institusi Polda Kaltara gagal dalam membangun kepercayaan publik. “Bagaimana kita masyarakat umum ingin percaya kepada polisi, sedangkan polisinya sendiri banyak melakukan penyelewengan hukum,” ujarnya.
Diki juga menyayangkan adanya respons apresiatif terhadap institusi Polda di tengah banyaknya pelanggaran yang terjadi. “Kami rasa Polda mestinya malu. Bukan malah haus apresiasi. Pimpinan Polda harus bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran yang dilakukan bawahannya,” kata dia.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan para mahasiswa dan telah menerima petisi yang disampaikan secara resmi. Ia menilai kritik dari masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi kepolisian. “Ada beberapa poin isi petisinya yang memang ini juga menjadi koreksi ataupun saran masukan, kritikan yang sangat bagus buat kami Polres Tarakan untuk bisa lebih berhati-hati lagi, lebih profesional lagi dalam melaksanakan tugas, khususnya pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Menindaklanjuti desakan massa terkait upaya pemberantasan narkoba di internal kepolisian, Kapolres juga menyatakan komitmennya untuk melakukan tes urin terhadap anggota secara bertahap. “Mulai besok saya akan cek urin. Kita lakukan random kepada anggota yang terindikasi. Apabila ditemukan hasil positif, kita akan laksanakan sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa keterbatasan alat menjadi tantangan tersendiri, namun Polres Tarakan akan segera meminta bantuan dari Polda untuk memenuhi kebutuhan alat tes. Di luar itu, Polres Tarakan telah membuka kanal pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp aktif 24 jam. “Masyarakat bisa melaporkan berbagai indikasi pelanggaran, bahkan bisa melampirkan bukti foto. Kami sangat terbantu dengan laporan dari masyarakat,” pungkas Erwin.
Aksi ini ditutup dengan penegasan dari para mahasiswa bahwa jika tuntutan tidak direspons dalam waktu dekat, mereka siap melakukan advokasi lanjutan dan kembali turun ke jalan untuk menuntut keadilan serta transparansi di tubuh institusi penegak hukum di Kalimantan Utara (RS)










