Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti 183 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

August 8, 2025
2 min read
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti 183 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR T, TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (7/8/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Tarakan dan dihadiri Forkopimda, termasuk Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud, Kapolres, Dandim 0907/Tarakan, perwakilan Pengadilan Negeri, serta unsur terkait lainnya.

Perkara yang barang buktinya dimusnahkan meliputi kasus narkotika, pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, kepemilikan senjata tajam ilegal, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga

Peringati HUT ke-6, SMKN 4 Tarakan Berharap Jadi Sekolah IT Terbesar Kaltara

Peringati HUT ke-6, SMKN 4 Tarakan Berharap Jadi Sekolah IT Terbesar Kaltara

May 18, 2026
Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Perkuat Budaya Literasi

May 17, 2026

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tarakan, Zuliyan Zuhdy, menyebut jumlah total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 180 item. Di antaranya sabu-sabu, senjata tajam, pakaian, dan benda sitaan lain. Satu perkara dapat memiliki lebih dari satu barang bukti, sehingga jumlah item berbeda dengan jumlah perkara.

“Beberapa barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke dalam air, terutama untuk zat adiktif narkotika, sementara lainnya dibakar atau dipotong, seperti senjata tajam,” ujar Zuliya

Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menegaskan pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas publik. “Kami libatkan Forkopimda, masyarakat, dan pelajar sebagai bentuk transparansi dan edukasi, agar publik memahami bahwa setiap barang bukti yang telah diputuskan pengadilan memang harus dimusnahkan,” ujarnya.

Deddy menjelaskan, tidak semua barang bukti dimusnahkan. Ada tiga klasifikasi: barang yang dirampas untuk negara dan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), barang yang dikembalikan kepada pihak berhak, dan barang yang dimusnahkan. “Yang melelang bukan Kejaksaan, tetapi KPKNL. Prosesnya terbuka dan online, hasilnya masuk ke kas negara sebagai PNBP,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan, terutama saat pergantian pimpinan. “Kejaksaan tidak pernah meminta uang atau fasilitas kepada pihak mana pun. Jika ada yang mengaku dari Kejari dan meminta sesuatu, segera laporkan ke saya, Kasi Intel, atau datang langsung ke kantor,” tegasnya.

Menurut Deddy, media memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. “Kami harap masyarakat semakin percaya bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan dan memahami konsekuensi dari setiap tindak pidana,” pungkasnya. (R)

Post Views: 0

Berita Terbaru

Serap Masukan FGD di Bulungan, Balai POM Tarakan Terapkan Pendampingan Penuh

Serap Masukan FGD di Bulungan, Balai POM Tarakan Terapkan Pendampingan Penuh

May 21, 2026
PLN UIP KLT dan PT.Energi Baru Hitam Sinergikan Jalur SUTT Melak-Kotabangun

PLN UIP KLT dan PT.Energi Baru Hitam Sinergikan Jalur SUTT Melak-Kotabangun

May 21, 2026
Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Perbatasan

Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Perbatasan

May 21, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Serap Masukan FGD di Bulungan, Balai POM Tarakan Terapkan Pendampingan Penuh
Advetorial

Serap Masukan FGD di Bulungan, Balai POM Tarakan Terapkan Pendampingan Penuh

May 21, 2026
PLN UIP KLT dan PT.Energi Baru Hitam Sinergikan Jalur SUTT Melak-Kotabangun
Advetorial

PLN UIP KLT dan PT.Energi Baru Hitam Sinergikan Jalur SUTT Melak-Kotabangun

May 21, 2026
Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Perbatasan
Advetorial

Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Perbatasan

May 21, 2026
DKP Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh.Ramli, Tiga Buku Santri Terbit di Tarakan
Advetorial

DKP Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh.Ramli, Tiga Buku Santri Terbit di Tarakan

May 21, 2026
Peringati Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Perkuat Generasi Bangsa
Advetorial

Peringati Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Perkuat Generasi Bangsa

May 20, 2026
Momen Pamit Kepala BI, Wagub Apresiasi atas Kontribusinya untuk Kaltara
Advetorial

Momen Pamit Kepala BI, Wagub Apresiasi atas Kontribusinya untuk Kaltara

May 20, 2026
Next Post
DPMPTSP Tarakan Tegaskan Layanan Tanpa Pungli dan Suap

DPMPTSP Tarakan Tegaskan Layanan Tanpa Pungli dan Suap

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV