EQUATOR TV, TARAKAN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan, H. Sugeng, S.Pt, M.Agr, menegaskan komitmen instansinya untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar. Pesan itu ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi DPMPTSP Tarakan, Jumat (8/8/2025).
Dalam pernyataannya, Sugeng mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, maupun diskriminasi dalam proses perizinan. Ia menegaskan, mengurus izin usaha di DPMPTSP Tarakan mudah, gratis, dan sudah bisa dilakukan secara online tanpa harus melalui perantara.
“Jangan percaya calo atau oknum. Suap hanya akan memperlambat, sementara transparansi mempercepat. Laporkan jika ada pungutan liar,” ujar Sugeng.
Komitmen ini sejalan dengan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DPMPTSP Tarakan pada semester II tahun 2024, yang mencatat nilai 90,55 dari 210 responden. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Sugeng juga mengingatkan, menolak gratifikasi adalah bukti kepedulian terhadap masa depan bangsa. “Bersama kita bersihkan layanan publik. Stop korupsi,” katanya.
Masyarakat yang menemukan dugaan pungli atau perilaku tidak profesional dapat menyampaikan laporan melalui akun Instagram resmi @dpmptsp_tarakan. (MK)










