EQUATOR-TV, TARAKAN – Upaya peningkatan kualitas produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dilakukan pemerintah. Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Rahmawati, S.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian bagi pelaku UMKM di Gedung Convention Hall, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami pentingnya penerapan standar nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi halal sebagai jaminan mutu serta daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.
“Kegiatan hari ini sangat luar biasa. Ini hari ketiga, mungkin terakhir besok. Memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama tadi ada BSN, Badan Standardisasi Nasional,” ujar Rahmawati.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana interaksi antara para narasumber dengan pelaku UMKM yang masih banyak belum memahami pentingnya standardisasi.
Standardisasi bukan hanya berlaku untuk produk kuliner, tetapi juga mencakup produk padat seperti hasil industri rumah tangga dan kerajinan. “SNI itu tidak hanya berupa barang-barang kuliner, bisa juga berupa produk-produk padat. Ada keuntungan dan keadilan di dalamnya jika diterapkan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Budi Triswanto, Analis Standardisasi Ahli Madya BSN, menjelaskan bahwa bagi industri kecil menengah dengan risiko usaha rendah, penerapan SNI kini dapat dilakukan secara lebih mudah melalui platform OSS (Online Single Submission).
“Bagi industri kecil menengah dengan risiko usaha rendah, itu dapat secara otomatis mendapatkan tanda SNI BINA UMK secara gratis melalui mekanisme perolehan NIB di oss.go.id,” paparnya.
BSN berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang serius menerapkan SNI dalam proses produksi mereka.
“Kami akan kembali hadir memberikan bimbingan bagi para UKM yang berminat dan memiliki komitmen untuk menerapkan SNI. Namun tentu ada proses verifikasi dan validasi kesiapan UKM untuk mengikuti program ini,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kalimantan Utara semakin memahami pentingnya standardisasi dan mampu meningkatkan kualitas produk lokal agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.(RS)










