Saturday, October 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Berita

Pemprov Kaltara Gandeng Kejati Terapkan Pidana Kerja Sosial Pada Pelaku

by REDAKSI
December 18, 2025
in Berita, Bulungan, Kaltara, Malinau, Nasional, Nunukan, Opini, Tana Tidung, Tarakan
Reading Time: 2 mins read
0 0
Pemprov Kaltara Gandeng Kejati Terapkan Pidana Kerja Sosial Pada Pelaku
Share on FacebookShare on Whatsapp

EQUATOR TV, BULUNGAN — Sebagai bentuk penerapan pemidanaan kerja sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten dan kota se-Kaltara.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana Kamis (18/12/2025).

Related posts

Gubernur Zainal Hadiri Kemah Madrasah Kaltara 2026, Tekankan Peran Pramuka dalam Membentuk Karakter

Gubernur Zainal Hadiri Kemah Madrasah Kaltara 2026, Tekankan Peran Pramuka dalam Membentuk Karakter

October 24, 2026
Lindungi dan Hidupkan Karya, Pemkab Bulungan Gelar Launching SI KEKAL

Lindungi dan Hidupkan Karya, Pemkab Bulungan Gelar Launching SI KEKAL

October 23, 2026

Menurut Gubernur Kalitara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, kerjasama ini patut disyukuri sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Tak hanya Pemprov dan jajaran kejaksaan, tetapi juga dengan pemerintah kabupaten/kota di Kaltara, sebagai tindak lanjut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya terkait alternatif pemidanaan berupa kerja sosial.

“Kita bersyukur hari ini bisa melaksanakan kerjasama antara Pemprov Kaltara dengan Kejaksaan Tinggi. Di bawahnya juga sama, ada kerjasama antara Bupati dan Wali Kota dengan para Kepala Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota,” ujar Zainal.

Tindak  lanjut ini direalisasikan dengan membuka ruang bagi hakim untuk menjatuhkan putusan pidana kerja sosial kepada pelaku tindak pidana tertentu.

“Nanti dalam putusan pengadilan akan ditentukan bentuk pekerjaan sosialnya seperti apa. Setelah itu, pelaksana atau eksekutornya adalah kejaksaan,” jelasnya.

Pemprov Kaltara menyambut baik penerapan pidana kerja sosial ini. Menurutnya, hukuman tersebut bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga memberi kesempatan kepada pelaku untuk dibina dan kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik.

“Kami sangat menyambut baik. Karena selain menjalani pekerjaan sosial, mereka juga akan mendapatkan pelatihan dan keterampilan. Nantinya itu diberikan oleh Jamkrimdo, supaya setelah selesai menjalani pidana, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” ungkapnya.

“Yang jelas, ini bukan untuk dikomersilkan. Fokusnya adalah pembinaan dan pemulihan sosial,” tegasnya.

Terkait dukungan dari pemerintah daerah, Gubernur memastikan Pemprov Kaltara akan memberikan dukungan penuh, agar pelaksanaan pidana kerja sosial ini berjalan dengan baik di lapangan.

“Sangat-sangat mendukung. Untuk pelaksanaannya nanti, Pemprov pasti akan mendukung sepenuhnya,” katanya.

Sementara untuk teknis pelatihan dan pembinaan bagi para pelaku pidana kerja sosial, Gubernur menyebut hal tersebut akan menjadi kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum /Jam Krimdo.(RT)

Post Views: 48
Tags: Gubernur zainalkalimatan utaraKejaksaan NegeriKejaksaan TinggiPemprov KaltaraPidana Sosial

Trending 7 Hari Terakhir

  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah TPPO, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Pemberangkatan CPMI Ilegal ke Tawau-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Selamatkan Mahasiswa Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Penerimaan Ketat di SMA Unggul Garuda Bulungan, Ini Pesan Penting Kadisdikbud Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Polisi Penolong” Beraksi di Pelabuhan SDF Tarakan, Hadir dengan Kepedulian dan Ketulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • Gubernur Zainal Hadiri Kemah Madrasah Kaltara 2026, Tekankan Peran Pramuka dalam Membentuk Karakter
  • Lindungi dan Hidupkan Karya, Pemkab Bulungan Gelar Launching SI KEKAL
  • Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

Gubernur Zainal Hadiri Kemah Madrasah Kaltara 2026, Tekankan Peran Pramuka dalam Membentuk Karakter

Gubernur Zainal Hadiri Kemah Madrasah Kaltara 2026, Tekankan Peran Pramuka dalam Membentuk Karakter

October 24, 2026
Lindungi dan Hidupkan Karya, Pemkab Bulungan Gelar Launching SI KEKAL

Lindungi dan Hidupkan Karya, Pemkab Bulungan Gelar Launching SI KEKAL

October 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In