Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Pemprov Kaltara Gandeng Kejati Terapkan Pidana Kerja Sosial Pada Pelaku

December 18, 2025
2 min read
Pemprov Kaltara Gandeng Kejati Terapkan Pidana Kerja Sosial Pada Pelaku
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR TV, BULUNGAN — Sebagai bentuk penerapan pemidanaan kerja sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten dan kota se-Kaltara.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana Kamis (18/12/2025).

Baca Juga

Untuk Kalimantan Terang, PLN dan Kejati Kaltim Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Untuk Kalimantan Terang, PLN dan Kejati Kaltim Lakukan Monitoring dan Evaluasi

April 21, 2026
Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih Paskah untuk Panti Asuhan di Balikpapan

Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih Paskah untuk Panti Asuhan di Balikpapan

April 20, 2026

Menurut Gubernur Kalitara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, kerjasama ini patut disyukuri sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Tak hanya Pemprov dan jajaran kejaksaan, tetapi juga dengan pemerintah kabupaten/kota di Kaltara, sebagai tindak lanjut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya terkait alternatif pemidanaan berupa kerja sosial.

“Kita bersyukur hari ini bisa melaksanakan kerjasama antara Pemprov Kaltara dengan Kejaksaan Tinggi. Di bawahnya juga sama, ada kerjasama antara Bupati dan Wali Kota dengan para Kepala Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota,” ujar Zainal.

Tindak  lanjut ini direalisasikan dengan membuka ruang bagi hakim untuk menjatuhkan putusan pidana kerja sosial kepada pelaku tindak pidana tertentu.

“Nanti dalam putusan pengadilan akan ditentukan bentuk pekerjaan sosialnya seperti apa. Setelah itu, pelaksana atau eksekutornya adalah kejaksaan,” jelasnya.

Pemprov Kaltara menyambut baik penerapan pidana kerja sosial ini. Menurutnya, hukuman tersebut bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga memberi kesempatan kepada pelaku untuk dibina dan kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik.

“Kami sangat menyambut baik. Karena selain menjalani pekerjaan sosial, mereka juga akan mendapatkan pelatihan dan keterampilan. Nantinya itu diberikan oleh Jamkrimdo, supaya setelah selesai menjalani pidana, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” ungkapnya.

“Yang jelas, ini bukan untuk dikomersilkan. Fokusnya adalah pembinaan dan pemulihan sosial,” tegasnya.

Terkait dukungan dari pemerintah daerah, Gubernur memastikan Pemprov Kaltara akan memberikan dukungan penuh, agar pelaksanaan pidana kerja sosial ini berjalan dengan baik di lapangan.

“Sangat-sangat mendukung. Untuk pelaksanaannya nanti, Pemprov pasti akan mendukung sepenuhnya,” katanya.

Sementara untuk teknis pelatihan dan pembinaan bagi para pelaku pidana kerja sosial, Gubernur menyebut hal tersebut akan menjadi kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum /Jam Krimdo.(RT)

Post Views: 0
Tags: Gubernur zainalkalimatan utaraKejaksaan NegeriKejaksaan TinggiPemprov KaltaraPidana Sosial

Berita Terbaru

Untuk Kalimantan Terang, PLN dan Kejati Kaltim Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Untuk Kalimantan Terang, PLN dan Kejati Kaltim Lakukan Monitoring dan Evaluasi

April 21, 2026
21 Bulan Kejati Jakarta ‘Diam’, Tiba-Tiba IHS DPO! Ini Framing dan Pembunuhan Kharakter

21 Bulan Kejati Jakarta ‘Diam’, Tiba-Tiba IHS DPO! Ini Framing dan Pembunuhan Kharakter

April 21, 2026
Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih Paskah untuk Panti Asuhan di Balikpapan

Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih Paskah untuk Panti Asuhan di Balikpapan

April 20, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Untuk Kalimantan Terang, PLN dan Kejati Kaltim Lakukan Monitoring dan Evaluasi
Advetorial

Untuk Kalimantan Terang, PLN dan Kejati Kaltim Lakukan Monitoring dan Evaluasi

April 21, 2026
21 Bulan Kejati Jakarta ‘Diam’, Tiba-Tiba IHS DPO! Ini Framing dan Pembunuhan Kharakter
Artikel

21 Bulan Kejati Jakarta ‘Diam’, Tiba-Tiba IHS DPO! Ini Framing dan Pembunuhan Kharakter

April 21, 2026
Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih Paskah untuk Panti Asuhan di Balikpapan
Advetorial

Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih Paskah untuk Panti Asuhan di Balikpapan

April 21, 2026
850 Peserta Banjiri Fun Run 5K 2026 Gelaran PPNI Tarakan
Berita

850 Peserta Banjiri Fun Run 5K 2026 Gelaran PPNI Tarakan

April 19, 2026
Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik
Berita

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Kepercayaan Publik

April 17, 2026
Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih
Berita

Narkoba Kembali Disorot! BNNK dan Relawan Minta Penindakan Tak Tebang Pilih

April 16, 2026
Next Post
537 Miras Ilegal Berhasil Dimusnahkan Polda Kaltara Jelang Natal dan Tahun Baru

537 Miras Ilegal Berhasil Dimusnahkan Polda Kaltara Jelang Natal dan Tahun Baru

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV