Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Sidang Perdana Gugatan Warga Mangkupadi Terkait PSN Molor, Total Ada 12 Tergugat Tindak

January 9, 2026
2 min read
Sidang Perdana Gugatan Warga Mangkupadi Terkait PSN Molor, Total Ada 12 Tergugat Tindak
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR TV, BULUNGAN —Sidang perdana gugatan warga Desa Mangkupadi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Selor, Kamis (8/1/2026), terpaksa ditunda.

Penundaan dilakukan karena hampir seluruh pihak tergugat tidak menghadiri persidangan. Dari total 12 tergugat yang dipanggil secara resmi, hanya satu pihak yang hadir, yakni perwakilan Gubernur Kaltara.

Baca Juga

Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

April 29, 2026
Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau

Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau

April 28, 2026

Sebanyak 11 tergugat lainnya, termasuk sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek PSN di wilayah Mangkupadi, juga tidak hadir tanpa keterangan.

Penasihat hukum warga Mangkupadi, Muhammad Sirul Haq, mengatakan sidang perdana ini masih bersifat administratif.

“Agendanya baru pemanggilan para pihak dan pemeriksaan surat kuasa, belum masuk pembacaan gugatan,” ujarnya.

Pihak penggugat hadir lengkap, termasuk penggugat prinsipal, sementara dari tergugat hanya satu pihak yang datang.

Majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang dan menjadwalkan persidangan lanjutan pada 4 Februari 2026.

Sirul menambahkan, bahwa pihaknya juga telah mengajukan permohonan sita jaminan, namun masih diminta melengkapi persyaratan administrasi.

Penggugat Arman menyayangkan ketidakhadiran para tergugat, khususnya perusahaan yang disebut sebagai tergugat utama.

“Kami berharap semua pihak hadir agar persoalan ini dibahas secara terbuka, tapi hampir semuanya tidak datang,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Kelas IA Tanjung Selor, Made Riyaldi, membenarkan hanya satu tergugat yang hadir dan pemanggilan telah dilakukan sesuai prosedur.

“Jika setelah tiga kali pemanggilan tergugat tetap tidak hadir tanpa alasan sah, sidang tetap dapat dilanjutkan dan putusan mengikat semua pihak,” ujarnya. (RT)

Post Views: 0
Tags: gugatan wargakaltaraMangkupadipengadilan negeriPSN

Berita Terbaru

Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

April 29, 2026
Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau

Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau

April 28, 2026
Evakuasi Berlangsung Dramatis, KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

Evakuasi Berlangsung Dramatis, KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

April 27, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah
Berita

Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

April 29, 2026
Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau
Advetorial

Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau

April 29, 2026
Evakuasi Berlangsung Dramatis, KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek
Berita

Evakuasi Berlangsung Dramatis, KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

April 28, 2026
Apel Pagi, Kapolda Kaltara Tekankan Polisi Proaktif dan Humanis
Berita

Apel Pagi, Kapolda Kaltara Tekankan Polisi Proaktif dan Humanis

April 28, 2026
Kapolda Kaltara Cek Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026
Berita

Kapolda Kaltara Cek Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026

April 28, 2026
Bupati Syarwani Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN 001 Tanjung Selor
Berita

Bupati Syarwani Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN 001 Tanjung Selor

April 27, 2026
Next Post
Pengurus DPW Apkasindo Kaltara Periode 2025–2030 Resmi Dilantik!

Pengurus DPW Apkasindo Kaltara Periode 2025–2030 Resmi Dilantik!

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV