
JAKARTA, REQnews – Direktur PT Bina Karya Prima berinisial JR diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya Januari 2021 hingga Maret 2022, pada Jumat 15 Juli 2022.
Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyidik juga memeriksa Merchandise Manager PT Supra Boga Lestari berinisial ESP.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” kata Ketut dalam keterangannya pada Jumat 15 Juli 2022.
Ia mengatakan bahwa para saksi tersebut diperiksa terkait dengan 5 tersangka, mereka adalah Lin Che Wei (LCW alias WH) yang diduga bersama-sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor CPO dan turunannya.
Sementara tiga tersangka lainnya yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley M (SM) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan Picare Tagore Sitanggang (PTS alias TS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Disadur dari www.reqnews.com








