EQUATOR-TV, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan menggelar pemaparan Laporan Akhir Kajian Pemekaran Kelurahan dan Desa wilayah Kabupaten Bulungan pada Rabu (03/06/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulungan. Yang diselenggarakan dengan memastikan pembentukan wilayah administrasi baru berjalan terukur, berlandaskan data riil, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Universitas Borneo Tarakan (UBT), yang berisi penyajian materi kajian serta sesi diskusi mendalam.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., Wakil Bupati Kilat, A.Md., seluruh pimpinan perangkat daerah, serta tim peneliti dari UBT.
Dalam wawancaranya, Bupati Bulungan menyampaikan alasan utama di balik rencana pemekaran tersebut
“Pertama, semangat kita ingin mendekatkan pelayanan, apalagi dengan pertumbuhan penduduk kota Tanjung Selor hari ini dan secara regulasi, dalam PP sembilan belas, itu sangat di mungkinkan tempat pemekaran jadi semangat kita di pemerintah daerah bagaimana masyarakat lebih dekat mendapat pelayanan dengan hadirnya pusat-pusat pelayanan dihadirkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui kelurahan secara berjenjang sampai kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein S.H., M.H., turut menegaskan bahwa kajian ini disusun berfokus pada efektivitas layanan publik, mengingat kondisi wilayah yang sudah berkembang pesat.
“Sebenarnya tujuan utamanya adalah nanti bagaimana ini mendekatkan pelayanan masyarakat, jadi pelayanan publik itu akan betul-betul bisa dirasakan. Dua kelurahan sekarang di kelurahan Tanjung Selor Timur dan Tanjung Selor hilir itu rasa-rasanya sudah cukup padat untuk melayani masyarakat dan ada beberapa tempat cukup jauh, sehingga ini sebenarnya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dan langkah ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan penataan wilayah yang tepat sasaran, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan kemudahan akses dan kualitas pelayanan yang lebih baik.(NA)










