EQUATOR-TV, KUTAI KARTANEGARA— PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1) perkuat kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mempercepat proses sertifikasi tanah aset PLN.
Perkuatan kolaborasi tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut kegiatan konsinyering Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur dalam rangka sertifikasi tanah aset di Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Manager PLN UPP KLT 1 I Made Gita Prawira, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara Heru Maulana beserta jajaran masing-masing.
Kegiatan berfokus pada peninjauan progres sertifikasi, identifikasi kendala pada masing-masing bidang tanah, serta penyelarasan langkah penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.
Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menjelaskan bahwa konsinyering menjadi sarana penting untuk membahas setiap proses sertifikasi secara lebih terperinci bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Melalui kegiatan ini, progres dan kendala pada setiap proses sertifikasi bidang tanah dapat dipetakan secara lebih jelas.
Hasil pembahasan yang dituangkan ke dalam langkah tindak lanjut merupakan bagian penting dalam proses percepatan sertifikasi aset secara efektif dan tepat,” ujar Gita.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menelaah status dan kelengkapan dokumen pada setiap bidang tanah. Pembahasan juga mencakup tindaklanjut kegiatan konsinyering sebelumnya terkait proses percepatan dalam pemenuhan persyaratan administrasi, verifikasi data, penyelesaian kendala teknis, serta tahapan lanjutan yang diperlukan penerbitan sertifikat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heru Maulana, beserta jajaran turut memberikan masukan dan arahan terhadap tahapan yang perlu untuk segera ditindaklanjuti.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman sekaligus mempercepat penyelesaian proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
I Made Gita Prawira menambahkan bahwa koordinasi secara intensif dengan Kantor Pertanahan merupakan upaya PLN dalam menjaga tertib administrasi dan memperkuat pengamanan aset perusahaan.
“Setiap hasil konsinyering akan kami tindak lanjuti bersama. Sinergi dan kesamaan data menjadi kunci agar seluruh tahapan sertifikasi berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah aset yang dikelola PLN,” tambahnya.
Kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai kendala administrasi maupun teknis. Melalui langkah tindak lanjut yang telah disepakati, kami berharap proses sertifikasi dapat segera diselesaikan dan semakin memperkuat pengamanan aset PLN.
Melalui kegiatan ini, PLN UIP KLT berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan pengamanan aset perusahaan guna mendukung pembangunan serta keberlanjutan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.(PLN)








